-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Meresahkan, Begal Bersenpi Akhirnya Diiringkus

    Indate News
    03/07/23, Juli 03, 2023 WIB Last Updated 2023-07-03T11:43:30Z


    indate.net-Polresta Bogor kota berhasil meringkus satu pelaku berinisial JZR (32) kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di wilayah Kota Bogor. 

    Dalam Konferensi Pers di Mako Polresta Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 

    Dalam menjalankan aksinnya pelaku menggunakan senjata api bersama dengan satu orang yang masih dalam pengejaran (DPO).

    "Pelaku kita ringkus usai menjalankan aksinya di Ungu Hotel, Kecamatan Bogor Timur pada Sabtu 1 Juli 2023," ujar Kapolresta kepada awak media, Senin 3 Juli 2023.

    Pada saat polisi melakukan pendalaman, lanjut Kapolresta, JZR yang juga resedivis kasus serupa  serta sudah melakukan aksi curanmor di sembilan lokasi. pelaku hendak kabur dan harus menerima tima panas di kedua kakinya.

    "Pelaku residivis 2018 curanmor juga di Pondok Rajeg, Cibinong Kabupaten Bogor. Pelaku sempat ingin kabur, akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur," jelas Kapolresta.

    Lebih lanjut Bismo Mengatakan, motif pelaku melancarkan aksinya beralasan ekonomi. 

    "Dimana pelaku ini melakukan aksinya saat itu dengan satu orang yang kita kejar DPO," jelasnya.

    Atas perbuatannya, JZR di kenakan Pasal 365 KHUP ancaman 12 tahun penjara dan UU Darurat Nomor 12 tahun 51 karena membawa dan memiliki senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara.(ian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +