indate.net-BOGOR – Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya mendesak Wali Kota Bogor untuk mengevaluasi kinerja Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor. Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kritik terhadap pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai belum berjalan optimal.
KPP Bogor Raya menyoroti masih kosongnya sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat yang hingga kini belum terisi secara definitif.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
"Sudah saatnya Wali Kota Bogor mengambil keputusan yang tegas. Jangan biarkan persoalan manajemen ASN terus berlarut-larut tanpa solusi yang jelas. Kepemimpinan membutuhkan keberanian untuk melakukan evaluasi dan, bila dipandang perlu berdasarkan hasil evaluasi tersebut, melakukan pergantian pejabat demi meningkatkan kinerja birokrasi," ujar Beni dalam keterangannya.
Menurut KPP Bogor Raya, evaluasi terhadap BKPSDM diperlukan sebagai bagian dari upaya mempercepat pengisian jabatan strategis sekaligus memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN.
Selain itu, KPP Bogor Raya meminta Wali Kota Bogor memberikan penjelasan kepada publik terkait lambatnya proses pengisian jabatan strategis serta memastikan setiap mutasi, rotasi, dan promosi ASN dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berdasarkan kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Organisasi tersebut juga mendorong evaluasi terhadap proses promosi sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Sosial Kota Bogor serta peninjauan kompetensi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah melalui mekanisme yang berlaku.
KPP Bogor Raya menegaskan bahwa desakan evaluasi terhadap Kepala BKPSDM merupakan bagian dari dorongan agar Pemerintah Kota Bogor melakukan pembenahan tata kelola ASN, mempercepat pengisian jabatan strategis, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.(*)


