-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkot Bogor Pastikan Hewan Kurban Sehat, Lapak di Trotoar Bakal Ditertibkan

    Indate News
    22/05/26, Mei 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T00:03:39Z


    indate.net-BOGOR-Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggencarkan pengawasan kesehatan dan ketersediaan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak.


    Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi bersama Kepala DKPP Kota Bogor, Dody Ahdiat meninjau langsung salah satu lapak penjualan hewan kurban di wilayah Bubulak, Kamis (21/5/2026).


    Pengecekan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari DKPP, Satpol PP, bagian perekonomian, aparat wilayah, hingga tim dokter hewan. Pemeriksaan meliputi dokumen administrasi hingga kondisi fisik hewan kurban.


    “Alhamdulillah hari ini kita mengecek sampling di satu titik lokasi di Bubulak. Dokumen administrasinya sudah tervalidasi dan kesehatan hewannya juga telah diperiksa oleh DKPP,” kata Denny.


    Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kondisi hidung, gigi, kaki, hingga kebugaran hewan untuk memastikan hewan memenuhi syarat kurban.


    “Hidung harus basah, gigi memenuhi umur, tidak ompong, kaki tidak ada luka, badannya fit dan tidak lemas,” ujarnya.


    Berdasarkan data sementara, kebutuhan sapi kurban di Kota Bogor tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 15.800 ekor. Namun, Pemkot menilai stok hewan kurban yang tersedia masih mencukupi bahkan melebihi kebutuhan.


    “Perkiraan stok bisa mencapai 18 ribu sampai 19 ribu ekor. Di satu titik ini saja, dari hampir 400 ekor, sekitar 80 persen sudah terjual,” jelasnya.


    Selain kesehatan hewan, Pemkot Bogor juga menyoroti keberadaan lapak penjualan hewan kurban yang dinilai mengganggu ketertiban umum, khususnya yang menggunakan trotoar dan fasilitas publik.


    Denny menegaskan para pedagang diminta menyediakan lokasi yang representatif dan tidak menggunakan area terlarang untuk berjualan.


    “Kami mengimbau penyedia hewan kurban harus tertib dan tidak melanggar ketertiban umum. Tidak boleh berjualan di trotoar, harus ada lahan yang layak,” tegasnya.


    Sementara itu, Kepala DKPP Kota Bogor, Dody Ahdiat mengatakan, saat ini Pemkot Bogor tengah mengkaji penyusunan regulasi baru berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur penempatan lapak hewan kurban.


    Menurutnya, aturan tersebut diperlukan agar keberadaan lapak lebih tertata dan kesehatan hewan tetap terjaga.


    “Kita sedang membentuk tim kecil untuk mengkaji regulasi tahun depan. Nantinya akan diatur titik-titik lokasi yang diperbolehkan berikut kriteria dan persyaratannya,” ujar Dody.


    Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 108 titik lapak hewan kurban yang telah teridentifikasi di Kota Bogor.


    Dody menambahkan, pedagang hewan kurban juga diwajibkan mengantongi izin wilayah serta melengkapi dokumen kesehatan hewan, baik untuk lalu lintas antar kota maupun antar provinsi.


    “Administrasi semua diperiksa oleh tim, termasuk Surat Keterangan Kesehatan (SKK) dari daerah asal hewan,” jelasnya.


    Untuk pengawasan saat Iduladha, DKPP Kota Bogor menyiapkan sekitar 600 personel gabungan yang terdiri dari dokter hewan, PDHI, relawan IPB, komunitas peternakan hingga anggota DPRD Kota Bogor guna melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan kurban.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini