-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Proyek Hotel Prima, Soroti Keluhan Warga dan Legalitas Pembangunan

    Indate News
    20/05/26, Mei 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T22:39:17Z


    indate.net-BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel Prima di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (19/5/2026). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang mengaku terdampak aktivitas proyek tersebut.


    Pembangunan hotel yang berdiri di kawasan bekas Bumi Katulampa itu dikeluhkan warga RT 01 RW 19 karena dinilai menimbulkan berbagai gangguan, mulai dari kebisingan, polusi, hingga potensi kemacetan lalu lintas.


    Saat sidak berlangsung, rombongan Komisi III tidak bertemu dengan pihak pengembang maupun pelaksana proyek. Legislator hanya berdialog langsung dengan warga sekitar untuk mendengarkan keluhan mereka.


    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sebelum DPRD memanggil pengembang dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.


    "Kami menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan pekan lalu. Dari informasi yang kami terima, ada dampak yang dirasakan warga, seperti kebisingan dan beberapa rumah yang terdampak karena jendelanya tertutup oleh bangunan proyek," kata Abdul Rosyid.


    Ia menegaskan, Komisi III akan menelusuri lebih jauh terkait legalitas pembangunan, termasuk perizinan dan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).


    "Kami akan memeriksa bagaimana perizinannya, bagaimana Amdalnya, dan bagaimana prospek pembangunan hotel ini ke depan," ujarnya.


    Selain aspek lingkungan, DPRD juga menyoroti potensi kemacetan di akses jalan menuju hotel. Menurut Abdul Rosyid, pembangunan pusat bisnis baru harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur agar tidak mengganggu mobilitas warga.


    Komisi III berencana memanggil dinas terkait untuk sinkronisasi data perizinan, kemudian dilanjutkan dengan pemanggilan manajemen Hotel Prima. Jika pihak hotel tidak kooperatif, DPRD akan meminta penghentian sementara pembangunan.


    "Apabila manajemen hotel tidak merespons pemanggilan kami, dengan tegas kami akan meminta agar proses pembangunan dihentikan sementara sampai mereka memberikan penjelasan kepada DPRD dan masyarakat," tegasnya.


    Menurut Abdul Rosyid, persoalan ini diduga muncul akibat minimnya komunikasi antara pengembang dan warga sekitar.


    "Bisa jadi pembangunan ini membawa manfaat bagi masyarakat. Namun karena tidak ada komunikasi, warga merasa khawatir terhadap dampak negatif yang mungkin timbul," katanya.


    Sementara itu, Ketua RT 01 RW 19 Kelurahan Katulampa, Mada Arditia, mengatakan pembangunan Hotel Prima telah berlangsung sejak Juli 2025 setelah mengambil alih kawasan eks Bumi Katulampa.


    Menurut Mada, warga telah beberapa kali meminta pertemuan dengan pihak manajemen hotel, tetapi hingga kini belum pernah terealisasi.


    "Kami tidak menolak investasi. Yang kami minta hanya keterbukaan dan sosialisasi mengenai konsep pembangunan serta dampaknya bagi lingkungan sekitar. Sampai sekarang, itu belum pernah dilakukan," ujar Mada.


    Ia menambahkan, warga juga belum memperoleh informasi resmi mengenai dokumen legalitas proyek maupun langkah antisipasi terhadap dampak pembangunan, termasuk peningkatan kepadatan lalu lintas di kawasan Katulampa.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini