indate.net-Bogor-Publik kembali dihebohkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum mahasiswa di IPB University, Bogor. Isu ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat yang diduga berisi konten tidak pantas.
Kasus tersebut pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial X melalui unggahan akun @ipb_menfess. Dalam unggahan itu, ditampilkan bukti percakapan yang memperlihatkan dugaan objektifikasi seksual terhadap mahasiswi oleh sejumlah mahasiswa aktif.
Isi percakapan yang beredar mengandung narasi vulgar dan dinilai merendahkan martabat perempuan. Dugaan ini memicu kecaman dari warganet dan mendorong perhatian publik terhadap lingkungan kampus.
Tidak hanya itu, muncul pula informasi bahwa proses penanganan kasus sempat menghadapi kendala. Korban diduga mengalami tekanan pada tahap awal mediasi. Sejumlah pihak disebut mendorong penyelesaian secara kekeluargaan dengan alasan menjaga nama baik institusi.
Selain itu, beredar pula kabar adanya intimidasi yang berkaitan dengan kegiatan Masa Perkenalan Fakultas/Departemen (MPF/MPD), yang diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap korban. Hingga kini, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Menanggapi situasi ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian (BEM FTT) IPB bersama SAFE IPB mengambil langkah pendampingan terhadap korban. Mereka menegaskan komitmen untuk memastikan korban dapat memberikan keterangan tanpa rasa takut serta mendorong terciptanya lingkungan kampus yang aman.
“Berkomitmen penuh untuk terus mengawal hak-hak korban sesuai peraturan tata tertib kehidupan kampus IPB, serta memastikan ruang aman yang bebas dari kekerasan seksual,” demikian pernyataan BEM FTT melalui akun resminya.
Pihak kampus juga telah memfasilitasi pertemuan antara fakultas dan terduga pelaku. Pertemuan tersebut dilakukan dengan pengawasan pihak berwenang untuk memastikan proses berjalan objektif dan transparan, sesuai permintaan korban.
Sementara itu, rektorat IPB University menyatakan kecaman terhadap segala bentuk kekerasan seksual. Saat ini, proses penelusuran tengah dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
IPB menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Apabila terbukti bersalah, pihak yang terlibat, baik pelaku maupun pihak yang melakukan intimidasi, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.(*)


