-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Perpisahan Sekolah Tanpa Komite Dilarang, Disdik Kota Bogor Tegas!

    Indate News
    12/04/26, April 12, 2026 WIB Last Updated 2026-04-12T01:17:54Z


    indate.net-BOGOR – Dinas Pendidikan Kota Bogor menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di tingkat sekolah dasar tidak diperbolehkan tanpa melibatkan komite sekolah, khususnya ketua komite sebagai perwakilan orang tua.


    Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Bogor, Asep Faizal Rahman, menyatakan bahwa komite sekolah memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua murid.


    “Perpisahan sekolah tanpa melibatkan ketua komite tidak dibolehkan, karena komite merupakan wahana informasi dan komunikasi para orang tua,” ujar Asep saat memberikan keterangan. Minggu (12/4/2026


    Menurutnya, keterlibatan komite sekolah dalam setiap kegiatan, termasuk perpisahan, bertujuan untuk memastikan adanya transparansi serta kesepahaman antara pihak sekolah dan wali murid, terutama terkait perencanaan kegiatan dan pembiayaan.


    Ia menambahkan, komite sekolah juga berfungsi sebagai mitra strategis dalam mendukung program pendidikan, sekaligus memberikan masukan agar kegiatan yang dilaksanakan tetap sederhana, tidak memberatkan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


    Dinas Pendidikan Kota Bogor mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar mematuhi ketentuan tersebut. Sekolah diharapkan tidak mengambil keputusan sepihak dalam menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan partisipasi orang tua, termasuk dalam hal penentuan konsep acara maupun pengumpulan biaya.


    Selain itu, Asep menegaskan pentingnya menjaga prinsip kebersamaan dan kehati-hatian dalam merancang kegiatan perpisahan, mengingat acara tersebut kerap menjadi sorotan masyarakat, terutama jika dinilai berlebihan atau membebani orang tua siswa.


    Dengan adanya keterlibatan komite sekolah, diharapkan kegiatan perpisahan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tetap mengedepankan kepentingan siswa tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.(JM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini