-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Subsidi BBM Diperketat, Masyarakat Wajib Daftar MyPertamina untuk Akses Pertalite dan Solar, Ini Caranya

    Indate News
    06/04/26, April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T01:20:51Z


    indate.net-Pemerintah terus memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui program Subsidi Tepat. Kebijakan ini mewajibkan masyarakat melakukan pendaftaran data diri dan kendaraan sebelum dapat membeli BBM jenis Pertalite dan Solar.


    Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi MyPertamina yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero). Langkah ini diambil guna memastikan penyaluran subsidi energi benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak, sekaligus menekan potensi penyalahgunaan di lapangan.


    Program tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta kebijakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait sistem distribusi BBM berbasis teknologi informasi.


    Sejak 1 Juli 2022, pengguna kendaraan roda empat yang ingin membeli Pertalite telah diwajibkan terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akurasi data penerima subsidi.


    Dalam proses pendaftaran, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), STNK kendaraan, foto kendaraan yang menampilkan nomor polisi dengan jelas, serta alamat email aktif dan nomor telepon.


    Adapun tahapan pendaftaran dimulai dari mengakses laman resmi subsiditepat.mypertamina.id, membuat akun baru, hingga mengisi data diri dan kendaraan secara lengkap. Setelah itu, pengguna perlu melakukan aktivasi melalui email, lalu melanjutkan proses verifikasi data.


    Pemohon juga diwajibkan mengunggah dokumen pendukung, termasuk identitas diri dan bukti kepemilikan kendaraan. Jika kendaraan digunakan oleh lebih dari satu orang, sistem juga menyediakan opsi penambahan pengguna.


    Seluruh data yang masuk akan diverifikasi dalam waktu maksimal 14 hari kerja. Apabila dinyatakan lolos, pengguna akan memperoleh kode QR yang nantinya digunakan saat melakukan pembelian BBM bersubsidi di SPBU.


    Melalui mekanisme ini, pemerintah berharap distribusi BBM subsidi menjadi lebih transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran dinilai menjadi kunci keberhasilan program tersebut.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini