-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Samsat Kota Bogor Gencarkan Operasi PKB, Utamakan Edukasi dan Kejar Target Rp227 Miliar

    Indate News
    15/04/26, April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-14T23:50:15Z


    indate.net-BOGOR-Samsat Kota Bogor menggelar pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di ruas Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Kota Bogor.


    Operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Polresta Bogor Kota, PT Jasa Raharja, Denpom III/1 Bogor, bank bjb, serta kader penggerak pajak dan tim penelusur KTMDU dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) bersama Pemerintah Kota Bogor.


    Kepala P3DW/Samsat Kota Bogor, Wawan Sudrajat, mengatakan kegiatan ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan.


    “Pemeriksaan pajak ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat membayar pajak kendaraan bermotor, yang memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan wilayah Jawa Barat,” ujarnya.


    Menurut Wawan, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Ia juga menyebutkan bahwa operasi serupa akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan sepanjang 2026.


    Sejumlah titik strategis telah dipetakan sebagai lokasi operasi, antara lain Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pajajaran, kawasan Empang, Tajur, hingga Bale Binarum. “Ke depan, kami akan fokus pada titik-titik dengan tingkat lalu lintas tinggi,” katanya.


    Dalam pelaksanaannya, petugas memprioritaskan pemeriksaan kendaraan roda empat yang dinilai memiliki tingkat tunggakan lebih tinggi. Wawan mengungkapkan, alasan keterlambatan pembayaran pajak cukup beragam, mulai dari lupa, kendala ekonomi, hingga rendahnya tingkat kesadaran.


    Berbeda dengan razia pada umumnya, kegiatan ini tidak disertai penilangan. Petugas hanya memeriksa dokumen pajak kendaraan, dan bagi pengendara yang masa pajaknya telah habis, akan diarahkan untuk membuat surat pernyataan kesanggupan membayar.


    “Wajib pajak tidak harus langsung membayar di lokasi. Namun, jika melewati batas waktu yang disepakati, akan dilakukan penagihan langsung ke alamat yang bersangkutan,” jelasnya.


    Dari sisi pendapatan, Samsat Kota Bogor menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp227 miliar pada 2026. Hingga pertengahan April, realisasi baru mencapai sekitar 23 persen.


    Untuk mengejar target tersebut, berbagai langkah optimalisasi dilakukan, seperti operasi lapangan, penagihan ke perusahaan, layanan door to door, serta sosialisasi ke sekolah dan perguruan tinggi.


    Wawan mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak. “Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan,” tegasnya.


    Berdasarkan data per Senin (13/4/2026) pukul 16.00 WIB, total penerimaan Samsat Kota Bogor mencapai sekitar Rp2,1 miliar. Rinciannya meliputi PKB sebesar Rp875 juta, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp423 juta, serta opsen Kota Bogor Rp857 juta.


    Pendapatan tersebut diperoleh dari berbagai layanan, seperti Samsat Induk, Samades Sindang Barang, outlet di pusat perbelanjaan, Samsat Keliling, hingga layanan Kios-K.


    Selain itu, melalui kegiatan Penelusuran Mandiri Panah Pasopati, potensi penagihan teridentifikasi mencapai Rp335 juta dari 89 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.


    Untuk meningkatkan kemudahan akses, Samsat Kota Bogor juga menyediakan layanan Samsat Night di Mall Botani Square setiap pukul 17.00 hingga 19.00 WIB.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini