indate.net-BOGOR- Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, mendorong belasan anggota Satpol PP Kota Bogor yang diduga menjadi korban penggadaian Surat Keputusan (SK) oleh oknum pejabat internal untuk segera menempuh jalur hukum.
Pria yang akrab disapa STS itu menilai, para pegawai seharusnya memiliki kehati-hatian dalam menjaga dokumen penting seperti SK pengangkatan, karena berkaitan dengan hak keuangan dan status kepegawaian.
“Sebagai individu yang cakap hukum, seharusnya dapat mempertimbangkan sejak awal bahwa dokumen seperti SK tidak boleh diserahkan sembarangan, apalagi jika berpotensi dijadikan jaminan untuk memperoleh uang dari pihak lain,” ujar STS, Rabu (15/4/2026).
Ia juga menegaskan, penyampaian keluhan melalui media sosial tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang berpotensi merugikan secara materiil tersebut. Menurutnya, langkah hukum perlu diambil agar kasus dapat ditangani secara tuntas.
“Jika memang ada unsur kerugian akibat dugaan informasi yang tidak benar atau janji yang menyesatkan, maka sebaiknya dilaporkan secara resmi sebagai dugaan tindak pidana, seperti penipuan atau penggelapan,” katanya.
Lebih lanjut, STS menyebut, laporan resmi akan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, oknum pejabat yang disebut dalam dugaan kasus ini, yakni seorang Kasubag Keuangan di Satpol PP Kota Bogor, dikabarkan belum memberikan klarifikasi resmi. Informasi yang beredar menyebutkan, yang bersangkutan belum memenuhi kewajiban terkait dugaan penggadaian SK milik sejumlah pegawai.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengaku SK mereka diduga digunakan sebagai jaminan pinjaman dengan nominal bervariasi. Nilai yang disebutkan berkisar dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah.
Pembayaran cicilan dari pinjaman tersebut, menurut informasi, dilakukan menggunakan gaji dan tunjangan para pemilik SK, dengan besaran yang berbeda-beda.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bogor menyatakan tengah melakukan penelusuran mendalam. Inspektorat Kota Bogor telah turun melakukan audit investigatif bersama aparat penegak hukum guna memastikan proses berjalan objektif dan menyeluruh.
Pemkot Bogor menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, terlebih jika berdampak pada hak pegawai.
“Upaya ini juga dilakukan untuk menjaga integritas dan wibawa Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penelusuran masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait.(*)


