-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai, Pengendara Diminta Tertib, Ini 9 Titiknya

    Indate News
    18/11/25, November 18, 2025 WIB Last Updated 2025-11-18T00:14:19Z


    indate.net-BOGOR – Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025. Di Kota Bogor, operasi penegakan disiplin berlalu lintas ini akan lebih banyak menggunakan hunting system atau patroli keliling untuk menindak langsung setiap pelanggaran kasat mata.


    Melalui sistem ini, petugas dapat bergerak lebih fleksibel dan muncul secara mendadak di berbagai titik rawan. Pola ini diterapkan untuk memutus kebiasaan sebagian pengendara yang hanya tertib ketika melihat pos razia atau keberadaan petugas.


    Berdasarkan evaluasi pelanggaran dan pola operasi sebelumnya, terdapat sembilan lokasi yang diperkirakan menjadi fokus utama patroli hunting system di Kota Bogor selama Operasi Zebra 2025, yakni:

    1. Dramaga – Ciherang – Ciampea (akses menuju IPB)

    2. Jalan Sholeh Iskandar (Sholis)

    3. Jalan Ahmad Yani (sekitar GOR Pajajaran)

    4. Kawasan Tugu Kujang dan Ekalokasari

    5. Jalan Raya Pajajaran

    6. Jalan Raya Tajur

    7. Jalan Suryakencana – Dewi Sartika

    8. Kawasan Air Mancur – Jembatan Merah

    9. Simpang Baranangsiang (dekat Terminal dan Shelter Biskita)


    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan memastikan kelengkapan kendaraan dipenuhi, tidak hanya selama operasi berlangsung tetapi juga dalam aktivitas berkendara sehari-hari.


    “Penindakan akan dilakukan secara tegas dan proporsional, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan seperti knalpot bising, tidak memakai helm, dan melawan arus,” demikian imbauan jajaran kepolisian.


    Keberhasilan Operasi Zebra 2025 disebut menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan Kota Bogor menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini