-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Memanas! Dugaan Pinjam Uang Rekan Kerja hingga Capai Miliaran Rupiah, Dedie A Rachim Berikan Langkah Tegas Rotasi,Demosi Hingga Penonaktifan

    Indate News
    28/11/25, November 28, 2025 WIB Last Updated 2025-11-28T01:23:41Z


    indate.net-BOGOR – Isu dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus menjadi sorotan. Oknum berinisial IZ, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian sekretariat Satpol PP, disebut-sebut meminjam uang dari sejumlah rekan kerjanya hingga mencapai nilai miliaran rupiah.


    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait tindakan IZ yang diduga melakukan utang piutang terhadap beberapa anggota internal untuk kepentingan pribadi.


    Informasi dugaan pelanggaran tersebut awalnya beredar dari lingkungan internal Satpol PP. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa IZ telah mengakui perbuatannya.


    “Memang ada anggota yang diduga memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya,” ujar salah satu anggota yang enggan disebutkan namanya..


    Ia menjelaskan bahwa peminjaman uang oleh IZ awalnya dilakukan secara personal. Namun, frekuensi dan jumlah peminjaman yang semakin besar menimbulkan kecurigaan di antara anggota lain.


    “Karena sesama rekan kerja, permintaan pinjaman awalnya dipenuhi. Namun setelah timbul kejanggalan, barulah terungkap dan yang bersangkutan mengakui,” katanya.


    Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim turut memberikan tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan mengambil langkah tegas.


    “Kami akan melakukan langkah-langkah terkait oknum anggota Pol PP yang menyalahgunakan wewenang. Langkah tersebut bisa berupa penonaktifan, rotasi, atau demosi, tergantung tingkat pelanggarannya,” ujar Dedie saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.


    Satpol PP Kota Bogor telah melakukan pemeriksaan internal terhadap IZ. Selain itu, Inspektorat Kota Bogor juga disebut telah menindaklanjuti laporan serupa.


    Menurut sumber yang sama, IZ telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh dana yang dipinjam dari para anggota.


    “Yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan dana yang sudah digunakan. Proses klarifikasi internal dan di inspektorat sudah berjalan,” ujarnya.


    Terkait kemungkinan langkah hukum, hingga saat ini kasus tersebut belum direncanakan dibawa ke ranah pidana.


    “Ini lebih ke perdata. Rekan-rekan hanya meminta uang yang dipinjam dikembalikan. Jadi fokusnya pada itikad baik,” tambahnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini