indate.net-BOGOR – Sebuah angkutan kota (angkot) bernomor polisi F 1927 AE, trayek 02AK jurusan Sukasari–Bubulak, terbakar hebat di Jalan Kapten Muslihat, tepat di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pedang, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu (15/10/2025) sore.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa
tersebut. Namun, sang sopir bernama Jono
mengalami luka bakar ringan di bagian tangan.
Peristiwa bermula saat angkot melaju dari arah
Jalan Kapten Muslihat menuju Jembatan Merah. Tiba-tiba kendaraan mogok di
tengah jalan. Saat itu, angkot dalam keadaan kosong tanpa penumpang. Ketika
Jono mencoba memeriksa bagian bawah jok pengemudi, mendadak muncul percikan api
yang langsung membesar dan membakar seluruh bodi kendaraan.
Salah satu pengurus Koperasi Kendaraan Serba Usaha (KKSU), Warno, mengatakan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik di bawah jok.
“Informasinya, sistem kelistrikan di bawah jok baru saja diganti. Angkot itu
baru selesai diperbaiki dan rencananya akan diuji KIR. Namun, diduga terjadi
korsleting hingga menyebabkan kebakaran,” ujar Warno.
Ia menambahkan, kendaraan tersebut sebenarnya
sudah termasuk dalam program reduksi angkot tua dan seharusnya tidak lagi
dioperasikan dalam waktu lama.
Berdasarkan data yang dihimpun, angkot
berjenis Suzuki Carry keluaran 2004
itu sudah berusia lebih dari 20 tahun
dan tidak memperpanjang uji KIR sejak
April 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, membenarkan bahwa angkot yang terbakar merupakan kendaraan yang sudah melewati batas usia laik jalan.
“Angkot tersebut sudah habis masa uji KIR-nya sejak 25 April 2024. Dari aspek
keselamatan, kendaraan seperti itu tidak direkomendasikan lagi untuk
beroperasi,” kata Sujatmiko.
Ia menegaskan, Dishub Kota Bogor kini intensif melakukan operasi penertiban angkot tua di seluruh wilayah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan sopir.
“Penertiban ini bagian dari upaya kami memastikan hanya angkot yang layak jalan
yang beroperasi. Kejadian ini menjadi contoh penting agar pemilik angkot segera
mengganti unit yang sudah tidak memenuhi standar keselamatan,” tegasnya.(*)


