-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mesin Mogok, Api Mendadak Menyambar! Angkot Tua di Bogor Ludes Dilalap Api

    Indate News
    15/10/25, Oktober 15, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T12:43:49Z


    indate.net-BOGOR – Sebuah angkutan kota (angkot) bernomor polisi F 1927 AE, trayek 02AK jurusan Sukasari–Bubulak, terbakar hebat di Jalan Kapten Muslihat, tepat di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pedang, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu (15/10/2025) sore.


    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, sang sopir bernama Jono mengalami luka bakar ringan di bagian tangan.


    Peristiwa bermula saat angkot melaju dari arah Jalan Kapten Muslihat menuju Jembatan Merah. Tiba-tiba kendaraan mogok di tengah jalan. Saat itu, angkot dalam keadaan kosong tanpa penumpang. Ketika Jono mencoba memeriksa bagian bawah jok pengemudi, mendadak muncul percikan api yang langsung membesar dan membakar seluruh bodi kendaraan.


    Salah satu pengurus Koperasi Kendaraan Serba Usaha (KKSU), Warno, mengatakan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik di bawah jok.


    “Informasinya, sistem kelistrikan di bawah jok baru saja diganti. Angkot itu baru selesai diperbaiki dan rencananya akan diuji KIR. Namun, diduga terjadi korsleting hingga menyebabkan kebakaran,” ujar Warno.


    Ia menambahkan, kendaraan tersebut sebenarnya sudah termasuk dalam program reduksi angkot tua dan seharusnya tidak lagi dioperasikan dalam waktu lama.


    Berdasarkan data yang dihimpun, angkot berjenis Suzuki Carry keluaran 2004 itu sudah berusia lebih dari 20 tahun dan tidak memperpanjang uji KIR sejak April 2024.


    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, membenarkan bahwa angkot yang terbakar merupakan kendaraan yang sudah melewati batas usia laik jalan.


    “Angkot tersebut sudah habis masa uji KIR-nya sejak 25 April 2024. Dari aspek keselamatan, kendaraan seperti itu tidak direkomendasikan lagi untuk beroperasi,” kata Sujatmiko.


    Ia menegaskan, Dishub Kota Bogor kini intensif melakukan operasi penertiban angkot tua di seluruh wilayah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan sopir.


    “Penertiban ini bagian dari upaya kami memastikan hanya angkot yang layak jalan yang beroperasi. Kejadian ini menjadi contoh penting agar pemilik angkot segera mengganti unit yang sudah tidak memenuhi standar keselamatan,” tegasnya.(*)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini