-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aneh ada 2 Sertifikat, Warga Kota Batu ‘Ngamuk’ ke Kantor BNR, Tuding Lahan 3.000 Meter Direbut Pengembang

    Indate News
    15/10/25, Oktober 15, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T13:03:01Z


    indate.net-BOGOR – Suasana di kantor pengembang Bogor Nirwana Residence (BNR), milik PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (GAP), mendadak ramai, Rabu (15/10/2025). Puluhan warga bersama perwakilan ahli waris asal Desa Kota Batu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, mendatangi kantor tersebut untuk memprotes dugaan penyerobotan lahan seluas 3.000 meter persegi.


    Lahan yang berada di ujung Pasar Bersih, Desa Kota Batu itu diklaim merupakan milik keluarga Abdul Santoso, warga setempat. Namun, menurut warga, lahan tersebut kini telah dipatok dan diklaim oleh pihak pengembang.


    “Awalnya itu tempat pembuangan sampah dari BNR. Setelah kami bersihkan secara gotong royong, tiba-tiba muncul patok bertuliskan tanah ini milik PT Graha Andrasentra Propertindo,” ujar Cecep, perwakilan ahli waris, kepada wartawan.


    Cecep mengungkapkan, keluarga masih menyimpan dokumen asli kepemilikan tanah tersebut. Namun, pihak pengembang mengaku telah memiliki sertifikat atas lahan yang sama.


    “Kalau benar sudah ada transaksi, mestinya dokumen itu tidak lagi ada di kami. Nyatanya semua surat masih lengkap di tangan keluarga. Kami minta adu data secara terbuka agar jelas siapa pemilik sahnya,” tegasnya.


    Selain soal kepemilikan, Cecep menyebut area tersebut sebelumnya menimbulkan persoalan lingkungan. Tumpukan sampah yang menimbun lahan sempat menyebabkan banjir, merusak tujuh rumah warga dan menewaskan satu orang.


    “Kami tidak ingin ribut, hanya ingin keadilan. Kami siap buktikan di depan pihak berwenang,” ujarnya.


    Hingga berita ini diterbitkan, PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (GAP) belum memberikan keterangan resmi terkait klaim warga tersebut.(*)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini