indate.net-BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akhirnya angkat bicara menanggapi kritik masyarakat terkait kebijakan pembukaan median portable untuk akses putar balik (U-turn) di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat.
Kebijakan tersebut sebelumnya menuai sorotan karena dinilai menimbulkan kemacetan baru di kawasan Simpang Cilendek, salah satu titik paling padat arus lalu lintas di Kota Bogor.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menegaskan bahwa pembukaan median portable tersebut bersifat sementara. Keputusan ini, kata dia, diambil berdasarkan pertimbangan kondisi lapangan dan kebutuhan pengendara yang harus melakukan U-turn di sekitar lokasi.
“Terima kasih untuk masukannya. Dishub bersama kepolisian selalu siap menerima kritik, saran, serta berkolaborasi dalam mencari solusi untuk mengatasi kemacetan di Kota Bogor,” ujar Sujatmiko
Menurut Sujatmiko, median portable itu dibuka karena terdapat kebutuhan tinggi kendaraan untuk memutar arah di ruas tersebut. Meski jaraknya relatif dekat dengan simpang, lokasi tersebut dinilai paling memungkinkan karena tersedia median tengah selebar 2,4 meter dan lebar jalan yang memadai untuk manuver kendaraan.
Ia menjelaskan, jika titik U-turn dipindah lebih jauh, maka akses menuju perumahan warga akan tertutup dan ruang jalan justru menjadi lebih sempit.
“Jika tidak difasilitasi dengan U-turn sementara ini, maka kendaraan akan memutar di ujung kanstin portable seperti sebelumnya, yang justru berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan dan menutup arus lalu lintas dari arah Semeru menuju simpang,” katanya.
Lebih lanjut, Sujatmiko memaparkan bahwa kemacetan di Simpang Cilendek bukan semata akibat pembukaan median, melainkan karena kapasitas simpang dan pengendalian lampu lalu lintas (traffic light) yang sudah melebihi batas kemampuan.
“Saat ini siklus lampu lalu lintas sudah mencapai lebih dari 200 detik. Akibatnya, waktu tunggu kendaraan terlalu lama, dan antrean panjang terjadi hampir di semua arah,” jelasnya.
Dishub, lanjutnya, telah mengkaji beberapa solusi jangka menengah, di antaranya redesain geometrik simpang, pelebaran lajur belok kanan, hingga pengurangan median pembatas. Namun, langkah-langkah tersebut diperkirakan hanya mengurangi kepadatan sementara, bukan menghilangkannya sepenuhnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Dishub Kota Bogor membuka peluang untuk menerapkan simpang tidak sebidang (flyover atau underpass) di kawasan tersebut.
“Namun tentu membutuhkan kajian teknis mendalam dan perencanaan besar ke depan,” tutup Sujatmiko.(*)