indate.net-BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi menggabungkan 23 Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi 11 sekolah. Kebijakan strategis ini diambil untuk mengatasi persoalan kekurangan murid dan keterbatasan tenaga pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Herry Karnadi, menjelaskan merger dilakukan setelah mempertimbangkan dua faktor utama. Pertama, adanya sekolah yang kekurangan murid karena lokasinya berdekatan. Kedua, terbatasnya perekrutan tenaga honorer guru dan staf teknis.
“Dalam kondisi ini kami harus mencari solusi agar mutu pendidikan di Kota Bogor tidak menurun karena keterbatasan guru,” ujar Herry, Senin (8/9/2025).
Dengan penggabungan tersebut, guru dari sekolah asal otomatis ikut bergabung. Jumlah rombongan belajar (rombel) juga dipadatkan agar lebih efektif. Misalnya, kelas 1 di SDN A hanya berisi 12 murid, sementara di SDN B ada 25 murid. Setelah merger, keduanya digabung menjadi satu kelas dengan 37 siswa.
“Aturannya memungkinkan hingga 40 murid per kelas. Jadi cukup satu guru, tidak perlu dua,” jelas Herry.
Selain merger sekolah, Disdik juga menyiapkan sejumlah langkah lain untuk menutup kekurangan tenaga pendidik, antara lain:
-
Pemadatan rombel agar distribusi siswa lebih merata.
-
Memaksimalkan mahasiswa PPG (Pendidikan Profesi Guru) dari Universitas Pakuan dan UIKA Bogor untuk mengajar minimal satu semester.
-
Pemanfaatan teknologi pembelajaran daring, terutama pada mata pelajaran yang kekurangan guru seperti Matematika dan Pendidikan Agama Islam.
-
Penerapan mekanisme e-procurement guru, yakni sistem lelang elektronik berbasis data Dapodik. Gaji guru nantinya dibayarkan melalui dana BOS APBN, bukan APBD.
Herry menargetkan, proses administratif merger rampung pada Agustus 2025. Setelah itu, penggabungan fisik gedung sekolah akan dilakukan secara bertahap.
Adapun 23 sekolah yang dimerger merupakan SDN yang lokasinya berdekatan, di antaranya SDN Bantarjati 7 dan 8, SDN Cibalagung 1 hingga 4, SDN Menteng, SDN Semeru 5, SDN Ciheuleut 1 dan 2, SDN Bantarkemang 1 dan 2, SDN Sindangsari 1 dan 2, SDN Kampung Rambutan, SDN Sempur Kaler, serta SDN Pengadilan 1, 2, 3, dan 5, hingga SDN Dewi Sartika 1, 2, dan 3.
“Sosialisasi sudah dilakukan melalui rapat bersama pihak terkait. Prosesnya panjang karena harus mendapat persetujuan Kemendikdasmen dengan mempertimbangkan jumlah murid, gedung, sarana prasarana, serta jumlah guru,” pungkas Herry.(JM)