Dugaan Pungli di SMAN 1 Cibinong Bogor Mencuat, Wali Murid Dimintai Sumbangan Rp456.000 per Siswa


indate.net-BOGOR – Permintaan sumbangan sebesar Rp456.000 per siswa di SMAN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Pasalnya, nominal yang disebut sebagai sumbangan tersebut disertai skema pembayaran bertahap hingga Maret 2027.

Informasi itu mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp wali murid kelas XII-6. Dalam pesan yang beredar, pihak komite sekolah disebut menyampaikan kebutuhan pendanaan untuk menunjang sejumlah program dan fasilitas pendidikan.

Berdasarkan informasi dari akun moodpendidikan, Kamis (5/11/2026), kebutuhan tersebut meliputi pendalaman materi Tes Kemampuan Akademik (TKA), pengadaan pendingin ruangan (AC), penambahan daya listrik, hingga layanan internet Wi-Fi dari dua penyedia dengan kapasitas bandwidth masing-masing 200 Mbps.

Dalam pesan tersebut, penggalangan dana disebut menggunakan istilah sumbangan dan diklaim tidak bersifat memaksa. Namun, pencantuman nominal Rp456.000 per siswa serta jadwal pembayaran secara bertahap hingga Maret 2027 justru memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengumpulan dana tersebut.

Sorotan lainnya muncul setelah nama-nama wali murid yang telah melakukan pembayaran ditampilkan dalam grup WhatsApp. Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan tekanan sosial terhadap orang tua yang belum membayar.

Persoalan tersebut turut mendapat perhatian Ketua Umum Indonesia Enforcement Military Combat (IEMC), Ronald A. Sinaga atau yang dikenal dengan sapaan Bro Ron.

Ia menilai, penetapan nominal sumbangan yang disertai batas waktu pembayaran perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, sumbangan pendidikan seharusnya tidak ditentukan nominalnya, tidak mengikat, serta tidak disertai unsur paksaan.

"Ini jelas-jelas menabrak larangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jabar! Regulasi sudah sangat klir, sumbangan itu tidak boleh dipatok nominalnya, tidak boleh mengikat secara waktu, dan tidak boleh ada paksaan atau sanksi sosial," tegas Bro Ron.

Ia juga mempertanyakan skema pembayaran yang ditetapkan hingga Maret 2027. Menurutnya, mekanisme tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan apakah pengumpulan dana benar-benar bersifat sukarela atau justru mengarah pada pungutan yang mengikat.

Tak hanya soal nominal, Bro Ron turut menyoroti dugaan adanya tekanan psikologis terhadap wali murid. Ia mengaku menerima sejumlah pesan langsung melalui Instagram dari orang tua yang khawatir anak mereka mendapat intimidasi atau perlakuan tidak menyenangkan apabila tidak memenuhi permintaan pembayaran.

Karena itu, ia meminta agar grup WhatsApp wali murid tidak digunakan sebagai sarana yang berpotensi mempermalukan atau menekan orang tua, termasuk melalui publikasi nama-nama mereka yang telah melakukan pembayaran.

"Jangan sampai grup WhatsApp dijadikan alat untuk menyindir secara halus orang tua yang belum bayar dengan cara terus-terusan mengumumkan nama yang sudah transfer," ujarnya.

Bro Ron juga mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan penelusuran terhadap mekanisme penggalangan dana di sekolah tersebut.

Ia meminta agar persoalan ini ditangani secara transparan sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan wali murid maupun berdampak terhadap peserta didik.

Hingga berita ini ditulis, indate.net belum memperoleh klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak SMAN 1 Cibinong terkait informasi permintaan sumbangan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah maupun komite sekolah guna memperoleh informasi yang berimbang.***