BPBD Bersama Pemkot Bogor Kerahkan 250 Personel Hadapi Ancaman Bencana


indate.net-BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Basah menyusul meningkatnya potensi cuaca ekstrem selama musim penghujan.

Sebanyak 250 personel gabungan dari 14 unsur lintas sektor disiagakan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bencana, mulai dari banjir, banjir genangan hingga tanah longsor.

Penetapan status tersebut diumumkan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat memimpin Apel Sinergi Lintas Sektor Kesiapsiagaan Menghadapi Risiko Bencana Hidrometeorologi di Halaman Mako BPBD Kota Bogor, Jumat (6/11/2026).

Apel yang diinisiasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor itu melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan serta relawan kebencanaan.

Dalam arahannya, Jenal menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak cukup hanya dilakukan ketika bencana terjadi. Pemerintah harus memperkuat langkah pencegahan melalui perencanaan jangka panjang sekaligus aksi mitigasi yang nyata di lapangan.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah mengintegrasikan peta wilayah rawan bencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Menurut Jenal, pemetaan harus dilakukan secara spesifik hingga tingkat titik lokasi agar setiap wilayah memiliki gambaran risiko bencana yang jelas.

"Siapapun kepala daerah ke depannya wajib memetakan titik wilayah mana yang berisiko bencana per titik dan per wilayah secara spesifik di-breakdown dalam RPJMD. Ini komitmen kita jika ingin serius terhadap penanganan kesiapsiagaan bencana," tegasnya.

Selain perencanaan jangka panjang, Jenal juga menyoroti persoalan drainase yang tidak berfungsi optimal akibat tumpukan sampah. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu genangan ketika hujan deras mengguyur Kota Bogor.

Ia mencontohkan sejumlah kawasan, seperti Jalan Sholeh Iskandar, Jalan Pajajaran dan Empang, yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mengantisipasi banjir genangan.

Karena itu, Jenal meminta kegiatan Jumat Bersih di setiap kelurahan kembali digencarkan dengan melibatkan masyarakat untuk membersihkan saluran air dan lingkungan sekitar.

"Bencana jangan ditunggu setelah datang, tetapi bagaimana langkah awal memitigasinya. Gotong royong melalui Jumat Bersih di tiap kelurahan harus digencarkan kembali," ujarnya.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan hingga tingkat wilayah, Pemkot Bogor juga telah membentuk puluhan Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana) serta mengukuhkan enam kecamatan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali potensi ancaman, melakukan pencegahan, hingga mengambil tindakan awal ketika terjadi bencana.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, mengatakan apel sinergi tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan akhir kesiapan personel, peralatan, serta logistik untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah periode 2026–2027.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 dan Surat Edaran Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana.

Dimas menjelaskan, sepanjang Januari hingga Oktober 2026, BPBD Kota Bogor telah melaksanakan sejumlah upaya mitigasi. Di antaranya penyelesaian dokumen rencana kontinjensi banjir dan gempa bumi, pemasangan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) tanah longsor, serta pengukuhan satuan pendidikan aman bencana.

BPBD juga mengembangkan program Pramuka Tangguh Bencana melalui kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Bogor.

"Apel ini adalah wujud nyata pemandu kesiapsiagaan terpadu dan sinergi tanpa sekat antarinstansi untuk memitigasi serta mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometeorologi basah di wilayah Kota Bogor," ungkap Dimas.

Siapkan Huntara hingga Rusunawa

Tak hanya mengantisipasi bencana, Pemkot Bogor juga menyiapkan skema penanganan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana.

Jenal menyampaikan, pemerintah menyiapkan anggaran bantuan hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak. Namun, subsidi biaya sewa hunian tersebut memiliki batas waktu maksimal tiga bulan.

Setelah masa bantuan berakhir, warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hancur akan diarahkan untuk menempati Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik pemerintah.

Menurut Jenal, Rusunawa di kawasan Menteng dan Cibuluh, Bogor Utara, masih memiliki unit kosong yang dapat dimanfaatkan sebagai alternatif tempat tinggal bagi warga terdampak.

"Kita punya rusunawa di Menteng dan Cibuluh, Bogor Utara, yang masih kosong. Itu menjadi alternatif solusi yang disediakan pemerintah bagi warga terdampak," pungkasnya.

Apel kesiapsiagaan tersebut ditutup dengan doa bersama. Seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi teknis dan relawan diharapkan terus memperkuat koordinasi serta meningkatkan kesiapan menghadapi potensi bencana.

Semangat yang diusung dalam kegiatan tersebut adalah Salus Populi Suprema Lex Esto, yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.(*)