indate.net-BOGOR – Kolaborasi Perumda BPR Bank Kota Bogor dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor membuka peluang baru dalam penguatan industri perhotelan. Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah fasilitasi pengecekan riwayat kredit atau BI Checking bagi calon karyawan hotel.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank Kota Bogor dan PHRI Kota Bogor pada 28 Oktober 2026.
Melalui kemitraan tersebut, kedua pihak sepakat memperluas sinergi, mulai dari pemanfaatan layanan perbankan bagi pelaku usaha dan pekerja hotel hingga dukungan terhadap kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di sektor perhotelan.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Kota Bogor mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendorong kemajuan perekonomian daerah melalui kolaborasi dengan pelaku industri perhotelan dan pariwisata.
Bank Kota Bogor berharap kemitraan tersebut dapat memperluas jangkauan layanan keuangan, khususnya bagi pelaku usaha serta pekerja hotel dan restoran di Kota Bogor.
"Melalui kolaborasi tersebut, kita berharap dukungan layanan keuangan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan pekerja hotel maupun restoran di Kota Bogor," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Bank Kota Bogor, Dinna Fajrina, berharap MoU yang telah ditandatangani tidak sekadar menjadi dokumen kesepakatan, tetapi segera ditindaklanjuti dengan program kerja nyata.
Menurutnya, diperlukan perjanjian kerja sama (PKS) yang mengatur secara teknis pelaksanaan kemitraan agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh anggota PHRI Kota Bogor.
"Setelah ini bisa langsung direalisasikan melalui berbagai detail dalam PKS. Kalau bisa, kerja sama ini juga mencakup seluruh tenaga kerja di hotel anggota PHRI," ujarnya.
Dinna juga mendorong seluruh hotel yang tergabung dalam PHRI Kota Bogor untuk berpartisipasi agar jangkauan kerja sama semakin luas.
BI Checking Calon Karyawan Jadi Sorotan
Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama ini membuka ruang bagi kedua pihak untuk saling mendukung sesuai kebutuhan masing-masing.
Dalam skema kemitraan itu, Bank Kota Bogor berpeluang menyediakan berbagai produk dan fasilitas perbankan bagi karyawan hotel. Sebaliknya, PHRI akan mendukung program maupun kegiatan yang diselenggarakan bank milik pemerintah daerah tersebut.
Salah satu poin yang turut dibahas adalah fasilitasi pengecekan riwayat kredit calon karyawan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang selama ini dikenal sebagai BI Checking.
Informasi riwayat kredit tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan pihak hotel dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Meski demikian, penggunaan informasi SLIK perlu memperhatikan ketentuan akses, tujuan penggunaan, persetujuan pihak terkait, serta perlindungan data pribadi. Riwayat kredit juga tidak serta-merta dapat dijadikan satu-satunya tolok ukur dalam menentukan kelayakan seorang calon pekerja.
Yuno menjelaskan, penandatanganan MoU merupakan tahap awal sebelum kerja sama direalisasikan secara teknis.
Selanjutnya, Bank Kota Bogor dan masing-masing pengelola hotel anggota PHRI akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui penyusunan PKS.
Pihak PHRI juga berencana menyosialisasikan program kerja sama itu kepada seluruh anggotanya agar hotel-hotel yang tergabung dapat mengetahui sekaligus memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
"Kami hadir untuk merealisasikan payung kerja sama ini bersama Pak Dirut. Insyaallah, ke depannya kerja sama ini akan terus kami lanjutkan dan kembangkan melalui berbagai hal," ungkapnya.
Melalui kemitraan tersebut, Bank Kota Bogor dan PHRI berharap sinergi sektor perbankan, perhotelan, dan pariwisata semakin kuat.
Selain memperluas akses layanan keuangan, kerja sama ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas SDM serta mendorong pertumbuhan industri pariwisata di Kota Bogor.(*)
