indate.net-BOGOR – Rentetan persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bogor menuai sorotan. Mulai dari dugaan kekerasan berupa pemukulan di kantor Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, kasus dugaan keracunan makanan di SMPN 2 Cisarua yang dilaporkan menimpa 103 siswa, hingga insiden serupa di SMPN 1 dan SMPN 2 Dramaga, Kabupaten Bogor, yang dilaporkan berdampak terhadap 481 siswa.
Kondisi tersebut mendorong Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Bogor mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala KPPG Bogor, Haidir. Bahkan, Almisbat meminta agar Haidir diberhentikan dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas berbagai persoalan yang menjadi sorotan tersebut.
Ketua Almisbat Bogor, Syaiful Afriady, menilai rentetan kejadian itu perlu menjadi perhatian serius bagi pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program MBG. Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap pelaksana di lapangan, tetapi juga perlu menyentuh sistem pengawasan dan tata kelola program.
"Kami meminta agar Kepala KPPG Bogor, Haidir, segera dipecat dan diberhentikan dari jabatannya. Dia harus bertanggung jawab atas peristiwa keracunan makanan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisarua dan Dramaga, Kabupaten Bogor. Termasuk peristiwa kekerasan pemukulan yang terjadi di kantor KPPG Bogor," tegas Syaiful.
Ia juga menyoroti informasi bahwa Haidir berada di kantor ketika dugaan tindakan kekerasan tersebut terjadi. Namun, keterkaitan dan tanggung jawab Haidir dalam peristiwa itu perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Selain meminta evaluasi kepada BGN, Syaiful mendesak Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk melaporkan persoalan tersebut kepada BGN agar dilakukan pemeriksaan terhadap kinerja dan tata kelola KPPG Bogor.
Menurut Syaiful, program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto pada dasarnya memiliki tujuan positif dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Meski demikian, pelaksanaannya harus didukung sistem pengawasan yang ketat, standar keamanan pangan, serta mekanisme penanganan masalah yang jelas.
"Kami minta agar peristiwa yang terjadi ini menjadi perhatian semua pihak. Evaluasi total sistem dan operasional MBG, termasuk kinerja KPPG Bogor Haidir. Pihak BGN harus segera turun tangan ke Bogor agar peristiwa itu tidak kembali terjadi," ujarnya.
Di sisi lain, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menaungi dua sekolah di Dramaga, tempat ratusan siswa dilaporkan mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan MBG.
Namun, Rudy menjelaskan bahwa kewenangan operasional dapur penyedia makanan MBG berada di bawah BGN. Pemerintah Kabupaten Bogor, kata dia, akan menyampaikan laporan dan hasil evaluasi berdasarkan data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kewenangan operasional dapur tidak berada di pemerintah daerah. Jadi, kewenangan operasional dapur ada di bawah Badan Gizi Nasional. Tetapi pada saat hari ini kita akan memutuskan bahwa, 'Oh betul ini keracunan makanan', kita harus menyampaikan berdasarkan data dan fakta," jelas Rudy.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Bogor sebelum disampaikan kepada BGN. Langkah tersebut juga mencakup kemungkinan penghentian sementara operasional SPPG yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Pemkab Bogor, lanjut Rudy, masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel yang tengah diproses. Hasil pemeriksaan itu diharapkan dapat membantu memastikan penyebab kejadian sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
"Jadi kita menunggu hasil uji laboratorium yang hari ini sedang diproses," tandasnya.
Kasus yang dilaporkan terjadi di Cisarua dan Dramaga kembali menempatkan aspek keamanan pangan sebagai salah satu hal penting dalam pelaksanaan program MBG. Pengawasan terhadap bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga kelayakan makanan perlu menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh.
Di samping itu, penanganan dugaan kekerasan di lingkungan KPPG Bogor juga perlu dilakukan melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada saling tuding.
Desakan Almisbat terhadap pemberhentian Kepala KPPG Bogor merupakan tuntutan dari organisasi masyarakat sipil. Keputusan mengenai sanksi atau pemberhentian pejabat tetap menjadi kewenangan pihak yang berwenang setelah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan.
Hingga penyebab insiden yang menimpa para siswa dipastikan melalui pemeriksaan yang relevan, seluruh pihak diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Hasil uji laboratorium, penelusuran proses penyediaan makanan, serta keterangan dari pihak terkait menjadi bagian penting untuk mengungkap penyebab kejadian secara menyeluruh.
Evaluasi yang transparan dan berbasis fakta diharapkan dapat memperkuat pengawasan program MBG, melindungi keselamatan para siswa, serta menjaga agar tujuan pemenuhan gizi dapat berjalan seiring dengan standar keamanan pangan dan akuntabilitas pelaksanaannya.(*)
