indate.net-BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor terus berupaya mempertahankan status 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan yang telah diraih sejak 2023. Di sisi lain, pemerintah daerah kini mempercepat peningkatan akses sanitasi aman bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr. Erna Nuraena, mengatakan penanganan rumah tangga yang masih melakukan praktik buang air besar sembarangan (BABS) tertutup menunjukkan perkembangan. Hingga Mei 2026, sebanyak 16.975 rumah dari target 35.884 rumah telah ditangani atau mencapai 47,3 persen.
“Dari target total 35.884 rumah, sebanyak 16.975 rumah atau 47,3 persen telah berhasil ditangani,” ujar Erna.
Meski demikian, tantangan penyediaan sanitasi layak masih cukup besar. Berdasarkan data Dinkes Kota Bogor, sebanyak 18.909 rumah atau sekitar 20.815 kepala keluarga (KK) belum memiliki tangki septik. Kondisi tersebut tersebar di 59 kelurahan.
Selain itu, terdapat 42.207 KK yang masih menggunakan sarana sanitasi kurang layak, seperti cubluk.
Erna menegaskan, mempertahankan status ODF membutuhkan upaya berkelanjutan, mulai dari perubahan perilaku masyarakat hingga peningkatan kualitas fasilitas sanitasi di tingkat rumah tangga.
“Status ODF perlu dijaga secara konsisten melalui penguatan perilaku hidup bersih dan sehat, peningkatan kualitas sarana sanitasi rumah tangga, serta kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah wilayah dan masyarakat,” ungkapnya.
Di tengah upaya tersebut, sembilan kelurahan di Kota Bogor dilaporkan telah menuntaskan persoalan BABS. Kesembilan wilayah itu meliputi Rancamaya, Pabaton, Bojongkerta, Tajur, Cibadak, Bondongan, Kayumanis, Kencana, dan Mekarwangi.
Untuk mempercepat peningkatan kualitas sanitasi, Pemkot Bogor juga menerapkan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Program tersebut mencakup penghentian praktik BABS, kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun, pengamanan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Melalui penerapan lima pilar tersebut, Pemkot Bogor berupaya memastikan keberhasilan program ODF tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diikuti peningkatan kualitas sanitasi yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.(*)
