indate.net-Upaya memperkuat predikat Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak (KLA) secara berkelanjutan terus dilakukan. Langkah strategis terbaru ditempuh melalui sinergi antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor dalam mematangkan draf Nota Kesepakatan terkait penyelenggaraan urusan pemberdayaan, perlindungan anak, dan keagamaan.
Pembahasan intensif tersebut berlangsung di Ruang Rapat DP3A Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, belum lama ini.
Hadir mewakili Kemenag Kota Bogor, yaitu Pengawas Madrasah Dzul Qarnaen Darma bersama staf Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Kosasih.
Sinergi antarlembaga ini difokuskan pada penguatan peran pendidikan keagamaan untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Selain itu, kolaborasi ini bertujuan mencegah segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan maupun di masyarakat luas, demi menopang terwujudnya Kota Bogor yang ramah anak.
Pengawas Madrasah Kemenag Kota Bogor, Dzul Qarnaen Darma, menegaskan bahwa pembinaan keagamaan dan perlindungan anak merupakan dua landasan yang saling menguatkan dalam membangun generasi masa depan.
"Nilai-nilai keagamaan harus menjadi benteng utama dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak. Melalui kolaborasi bersama DP3A ini, kami berkomitmen mendorong terwujudnya madrasah dan lembaga keagamaan yang aman, nyaman, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan," ujar Dzul Qarnaen.
Ia menambahkan, draf nota kesepakatan tersebut memuat skema penanganan dan edukasi terpadu yang siap diterapkan secara konkret di lapangan.
"Nota kesepakatan ini dirancang agar penanganan isu anak dan program pemberdayaan di lingkungan keagamaan memiliki landasan operasional yang jelas, terukur, dan terintegrasi antarinstansi," ungkapnya.
Pembahasan draf ini menjadi tahapan krusial sebelum dilakukannya penandatanganan kesepakatan resmi oleh pimpinan kedua belah pihak dalam waktu dekat.(*)
