indate.net-BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan sekaligus mengevaluasi data desil masyarakat yang menjadi salah satu acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dan penyusunan anggaran pemerintah daerah pada 2027.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menilai ketepatan data dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi persoalan penting yang perlu diselesaikan. Pasalnya, ketidaksesuaian pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berpotensi menyebabkan warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan justru tidak terakomodasi.
Hal tersebut disampaikan Fajar dalam rapat bersama BPS Kota Bogor pada Selasa (13/10/2026). Pertemuan itu membahas angka DTSEN dan pengelompokan desil sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan serta penyusunan anggaran tahun depan.
"Rapat hari ini dengan BPS membahas terkait angka DTSEN dan desil. Kita mau mengonfirmasi desil Kota Bogor secara keseluruhan untuk pengambilan keputusan dan penganggaran di 2027. Kita tidak mau masalah penganggaran terdahulu terulang, terutama terkait kebijakan DTSEN," ujar Fajar.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu memastikan data yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Kota Bogor. Dengan demikian, program bantuan dan kebijakan anggaran dapat diarahkan kepada warga yang membutuhkan.
18 Ribu Keluarga Jadi Sorotan
Fajar menyoroti adanya perbedaan pengelompokan desil antara data tingkat nasional dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di daerah. Menurut dia, perbedaan tersebut perlu dikaji agar penentuan tingkat kesejahteraan tidak mengabaikan karakteristik masyarakat di masing-masing wilayah.
Ia mengungkapkan, berdasarkan konfirmasi dalam pembahasan bersama BPS, terdapat sekitar 18 ribu keluarga di Kota Bogor yang tercatat dalam data nasional dan dinilai perlu ditinjau kembali berdasarkan pengelompokan desil di tingkat kota.
Fajar menyebut, apabila keluarga-keluarga tersebut dinilai layak masuk desil 1 hingga 5 berdasarkan kondisi di Kota Bogor, ketidaksesuaian pengelompokan berpotensi memengaruhi akses mereka terhadap program bantuan.
"Jika 18 ribu keluarga itu dikalikan rata-rata tiga jiwa per keluarga, berarti ada sekitar 60 ribu warga yang berpotensi kehilangan haknya," ungkap politikus Partai NasDem tersebut.
Selain itu, Fajar menyoroti keberadaan data masyarakat yang belum memiliki klasifikasi desil. Ia menyebut, berdasarkan data per Juli yang dibahas, terdapat sekitar 37.700 keluarga berstatus tanpa desil atau belum terperingkatkan.
Dengan perkiraan hampir tiga orang dalam setiap keluarga, jumlah tersebut setara dengan hampir 100 ribu jiwa. Namun, status tanpa desil tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh warga tersebut kehilangan hak atas bantuan sosial. Data itu, menurut Fajar, tetap perlu ditelusuri agar tidak menghambat proses identifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima program.
Pembaruan Data Dinilai Perlu Dipercepat
Fajar juga menyampaikan bahwa BPS Kota Bogor mengakui adanya kendala dalam pembaruan data. Menurut penjelasan yang diterimanya, proses pemutakhiran belum sepenuhnya memasukkan hasil Sensus Ekonomi. Selain itu, BPS di tingkat daerah memiliki keterbatasan kewenangan untuk melakukan pembenahan data secara cepat.
Kondisi tersebut, kata dia, perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi antarlembaga agar data yang digunakan dalam penyusunan kebijakan daerah semakin akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Ia menegaskan, persoalan data tidak boleh berhenti pada perbedaan angka atau pengelompokan semata. Pemerintah perlu memastikan bahwa data yang digunakan dalam perencanaan program mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara tepat.
Meski demikian, penentuan penerima bantuan tetap harus mengacu pada kriteria dan mekanisme yang berlaku. Karena itu, pemeriksaan serta pemutakhiran data diperlukan untuk memastikan warga yang memenuhi persyaratan tidak terlewatkan.
DPRD Kawal Anggaran 2027
Dalam pembahasan anggaran 2027 mendatang, Komisi IV DPRD Kota Bogor berencana mencermati program-program yang disusun setiap perangkat daerah, khususnya yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
Fajar mengatakan, DPRD ingin memastikan alokasi anggaran yang direncanakan pemerintah daerah benar-benar menjawab persoalan masyarakat, bukan sekadar mengacu pada data administratif yang belum terverifikasi secara memadai.
"Posisi kita di DPRD ingin memberikan jalan keluar dengan mendorong ketersediaan data yang konkret. Pada pembahasan anggaran nanti, kita akan teliti betul apakah program di tiap dinas sudah menjawab kebutuhan masyarakat miskin atau belum," katanya.
Ia berharap evaluasi data DTSEN dan desil dapat menjadi bagian penting dalam perencanaan anggaran Kota Bogor pada 2027. Dengan data yang lebih akurat dan terverifikasi, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun program yang lebih tepat sasaran serta meminimalkan risiko masyarakat yang memenuhi kriteria bantuan tidak terakomodasi.(*)
