indate.net-BOGOR – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor terus mendorong modernisasi administrasi melalui penerapan Sistem Integrasi Arsip Digital (SIADIG). Inovasi ini dikembangkan untuk mempermudah pengelolaan dan penelusuran arsip permohonan paspor yang telah selesai diproses.
SIADIG merupakan aksi perubahan yang dikembangkan Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Pudji Hidajatun, dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VI Tahun 2026.
Melalui sistem tersebut, dokumen fisik permohonan paspor dipindai dan disimpan dalam format digital. Dengan demikian, petugas diharapkan dapat menemukan kembali dokumen yang dibutuhkan secara lebih praktis tanpa harus sepenuhnya mengandalkan pencarian arsip fisik.
Penerapan SIADIG juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja, terutama ketika dokumen lama diperlukan untuk keperluan administrasi. Proses penelusuran yang lebih terstruktur berpotensi membantu petugas menangani kebutuhan administrasi masyarakat dengan lebih cepat.
“SIADIG dikembangkan untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, efisien, aman, dan akuntabel di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. Kami berharap inovasi ini dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan prima,” ujar Pudji Hidajatun dalam keterangannya.
Selain mempermudah pencarian dokumen, digitalisasi arsip diharapkan dapat mengoptimalkan penyimpanan serta mengurangi ketergantungan pada proses pencarian manual. Dengan pengelolaan yang lebih sistematis, waktu kerja petugas dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas lainnya.
Aspek keamanan juga menjadi perhatian dalam penerapan SIADIG. Pengelolaan arsip digital perlu didukung pembatasan akses bagi petugas berwenang serta perlindungan terhadap kerahasiaan data pribadi masyarakat yang tersimpan dalam dokumen.
Pengembangan inovasi ini diperkuat melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Nomor WIM11.IMI.3.002-OT.01.03 Tahun 2026. Keputusan tersebut menjadi landasan pelaksanaan SIADIG sebagai bagian dari upaya pembenahan administrasi dan peningkatan tata kelola kearsipan.
Melalui penerapan SIADIG, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berupaya menyesuaikan pengelolaan arsip dengan perkembangan teknologi. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pekerjaan internal sekaligus mendukung pelayanan keimigrasian yang lebih responsif kepada masyarakat.
Meski demikian, manfaat penerapan sistem tersebut terhadap kecepatan pelayanan dan keamanan arsip perlu didukung pelaksanaan yang konsisten serta pengelolaan data yang sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi.(*)
