indate.net-BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Jika terbukti kembali melakukan pelanggaran disiplin, S terancam dijatuhi sanksi yang lebih berat, termasuk pemecatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Rahadian, mengatakan tim pemeriksa yang ditunjuk Wali Kota Bogor akan memanggil S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim pemeriksa yang ditunjuk oleh wali kota akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap S,” kata Dani, Kamis (22/10/2026).
Dani menjelaskan, S sebelumnya telah dijatuhi hukuman disiplin sedang pada 28 Oktober 2024. Sanksi tersebut berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.
Menurut Dani, hukuman itu diberikan karena S dinyatakan melanggar Pasal 5 huruf m Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Karena kembali muncul dugaan pelanggaran serupa, Pemkot Bogor kini menindaklanjuti perkara tersebut melalui mekanisme pemeriksaan disiplin kepegawaian.
“PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin, kemudian kembali melakukan hal yang sama, maka bisa dijatuhi hukuman disiplin yang lebih berat,” ujarnya.
Meski demikian, Dani menegaskan, keputusan mengenai sanksi akhir belum dapat ditetapkan sebelum seluruh tahapan pemeriksaan dan prosedur administratif diselesaikan.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar rekomendasi tim pemeriksa. Apabila mengarah pada hukuman disiplin berat, usulan tersebut harus terlebih dahulu memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum Wali Kota Bogor menerbitkan surat keputusan (SK).
“Setelah ada rekomendasi dari BKN, baru wali kota bisa mengeluarkan SK hukuman disiplin berat,” jelas Dani.
Dugaan Penipuan Terjadi Saat Bertugas di Kelurahan Cikaret
Sementara itu, Camat Bogor Selatan, Harry Cahyadi, membenarkan bahwa S sebelumnya telah menerima hukuman disiplin sedang. Harry juga menyebut adanya berita acara terkait kesanggupan pengembalian uang dalam perkara sebelumnya.
Menurut Harry, dugaan penipuan tersebut terjadi ketika S masih bertugas di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan.
Pihak kecamatan, lanjutnya, telah melaporkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai kepada tim pemeriksa khusus untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah melaporkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran hukuman disiplin pegawai ke tim pemeriksa khusus untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Aduan Warga Mencuat di Media Sosial
Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi CPNS ini mencuat setelah seorang warga menyampaikan pengaduan yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai di lingkungan kantor kecamatan di Kota Bogor. Sejumlah orang disebut mengalami kerugian akibat peristiwa tersebut.
Informasi itu turut beredar melalui unggahan akun Instagram terverifikasi @metrobogor_ yang mengutip aduan warga. Dalam unggahan tersebut, pelapor menyebut adanya janji kepada korban terkait kesempatan mengikuti seleksi hingga dinyatakan lolos sebagai CPNS.
Namun, kronologi lengkap dugaan penipuan, jumlah korban, nilai kerugian, serta perkembangan pengembalian uang belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang tersedia.
Penanganan dugaan pelanggaran tersebut kini ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal Pemkot Bogor. Status dugaan penipuan dan kemungkinan sanksi kepegawaian terhadap S tetap perlu merujuk pada hasil pemeriksaan serta keputusan pejabat yang berwenang.(*)
