indate.net-Sebanyak 13.044 pekerja di Jawa Barat terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Januari hingga September 2026. Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan langkah perlindungan hak pekerja sekaligus memperluas akses terhadap lapangan kerja baru.
Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja terdampak PHK tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam memastikan pemenuhan hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar, mengatakan Pemprov Jabar memfasilitasi pemenuhan hak pekerja yang terkena PHK. Selain itu, pemerintah memperkuat koordinasi dan deteksi dini untuk mengantisipasi potensi persoalan dalam hubungan industrial.
Menurut Kim, apabila terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan, penyelesaian akan diupayakan melalui dialog sesuai mekanisme yang berlaku.
“Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan turut dilakukan untuk mendukung akses pekerja terhadap manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT), sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kim.
Aplikasi Nyari Gawe Tawarkan Puluhan Ribu Lowongan
Selain perlindungan hak pekerja, Pemprov Jabar berupaya membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan agar dapat kembali memasuki pasar kerja. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui aplikasi Nyari Gawe, yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.
Hingga 9 Oktober 2026, aplikasi tersebut mencatat 704.121 pencari kerja dan melibatkan 714 perusahaan. Total lowongan yang tersedia mencapai 24.085 posisi, dengan 1.209 pelamar dilaporkan telah diterima bekerja.
Data tersebut menunjukkan adanya upaya memperluas akses informasi lowongan kerja melalui platform digital. Meski demikian, jumlah pencari kerja yang tercatat jauh lebih besar dibandingkan jumlah pelamar yang telah diterima bekerja, sehingga perluasan kesempatan kerja tetap menjadi tantangan.
Pemprov Jabar juga mengembangkan Bursa Kerja Online melalui siaran langsung bersama Gubernur Jawa Barat di akun TikTok @dedimulyadiofficial.
Hingga 9 Oktober 2026, program tersebut telah dilaksanakan dalam empat edisi dengan melibatkan 89 perusahaan dan menawarkan 5.768 lowongan pekerjaan.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi lowongan kerja secara lebih mudah dan menjangkau perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Pelatihan Keterampilan hingga Kewirausahaan
Di samping membuka akses lowongan pekerjaan, Disnakertrans Jabar mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan berbasis kejuruan.
Pelatihan yang disiapkan mencakup sejumlah bidang, mulai dari otomotif, menjahit, barista, pengelasan, manufaktur, operator forklift, hingga pembuatan konten digital.
Pemerintah juga menyiapkan pelatihan melalui Mobile Training Unit (MTU) serta pelatihan kewirausahaan. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja, sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin membangun usaha mandiri.
Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam merespons dampak PHK, baik melalui perlindungan hak pekerja maupun pembukaan akses terhadap pekerjaan baru.
Ke depan, efektivitas program tidak hanya ditentukan oleh jumlah lowongan yang tersedia atau pelatihan yang diselenggarakan, tetapi juga oleh kemampuan program tersebut dalam membantu pekerja mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan kebutuhan pasar kerja.(*)
