indate.net-BOGOR – Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas tidak biasa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar di bagian belakang lapas yang memiliki fasilitas berbeda dibandingkan blok hunian lainnya.
Sejumlah kamar dilengkapi ruang tamu, dapur, kulkas hingga peralatan memasak. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena fasilitas di kamar-kamar tersebut terlihat jauh berbeda dengan kondisi blok hunian yang pada umumnya menampung warga binaan dalam jumlah besar.
Temuan itu juga memunculkan pertanyaan mengenai standar dan mekanisme pemberian fasilitas di dalam lapas, termasuk siapa yang dapat menempati kamar-kamar tersebut serta dasar pemberian fasilitas khusus tersebut.
Lapas Kelas IIA Cibinong diketahui menjadi tempat pembinaan sejumlah narapidana dalam perkara yang mendapat perhatian publik. Beberapa di antaranya adalah Harvey Moeis, Ferdy Sambo dan Rahmat Effendy.
Namun, keberadaan nama-nama tersebut di Lapas Cibinong tidak serta-merta berkaitan dengan temuan fasilitas khusus yang ditemukan Ombudsman. Hal tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Temuan Ombudsman ini menjadi sorotan terhadap penerapan standar fasilitas dan perlakuan bagi warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ombudsman selanjutnya diharapkan dapat menjelaskan lebih jauh status kamar-kamar tersebut, dasar penggunaannya, serta pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas di dalamnya.(*)