Kalapas Cibinong Bogor Diminta Mundur, Pasca Sidak Fasilitas Istimewa Napi Terungkap


indate.net-BOGOR – Temuan fasilitas khusus menyerupai hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuai sorotan.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, bahkan meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mempertimbangkan pengunduran diri apabila tidak mampu membenahi persoalan tersebut.

Sorotan itu muncul setelah Tim Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas khusus bagi warga binaan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan area hunian yang terpisah dari blok warga binaan pada umumnya. Lokasinya disebut berada sekitar 100 meter dari kantin dan ditutupi pagar kayu.

Di dalam area tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang disebut menyerupai standar apartemen. Sejumlah ruangan dilengkapi televisi, kulkas, ruang tamu hingga dapur.

Selain kamar-kamar tersebut, terdapat pula hunian untuk perorangan serta bangunan yang memiliki beberapa kamar bagi warga binaan.

Temuan itu menjadi sorotan karena fasilitas tersebut berada terpisah dari blok hunian narapidana pada umumnya.

Ombudsman juga menduga adanya kemungkinan fasilitas khusus tersebut diperuntukkan bagi warga binaan tertentu yang mampu membayar. Namun, hingga kini belum diketahui nominal pembayaran maupun mekanisme penyediaannya.

Fernando Emas menilai temuan di Cibinong perlu menjadi pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan lebih luas terhadap lapas lainnya.

"Saya yakin sekali bahkan akan kita temukan banyak terkait dengan fasilitas-fasilitas ini," kata Fernando dalam program On Focus Tribunnews, dikutip Kamis (24/9/2026).

Menurut Fernando, apabila persoalan fasilitas khusus tersebut tidak dapat dibenahi, Menteri Imipas seharusnya mempertimbangkan untuk mengundurkan diri.

"Saya minta lebih bagus mundur saja beliau karena tidak mampu untuk bagaimana menjalankan fungsi lembaga pemasyarakatan itu," ujarnya.

Dugaan Pungutan Liar Perlu Diusut

Fernando juga mendorong agar keberadaan fasilitas istimewa tersebut tidak berhenti sebagai temuan administratif. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya pungutan liar serta pihak-pihak yang terlibat.

"Ini harus diusut tuntas, baik itu oleh KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya terkait dengan pungutan-pungutan liar dan siapa-siapa saja yang terlibat," katanya.

Ia juga mendorong reformasi sistem pengawasan di seluruh lapas di Indonesia.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui inspeksi sesekali, tetapi perlu diperkuat dengan teknologi, termasuk pemasangan kamera pengawas yang dapat dipantau secara berkelanjutan.

Fernando menilai pengawasan tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh petugas maupun pimpinan lapas.

DPR Bakal Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan DPR akan menindaklanjuti temuan Ombudsman mengenai fasilitas khusus di Lapas Cibinong.

Saan menyebut Komisi II dan Komisi XIII DPR dapat memanggil Ombudsman serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meminta penjelasan mengenai hasil inspeksi tersebut.

"Kita berharap kepada seluruh lapas-lapas untuk bisa memberikan perlakuan yang sama terhadap semua tindak pidana yang ada di lapas," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Saan, tidak boleh ada diskriminasi maupun perlakuan berbeda terhadap narapidana, termasuk dalam pemberian fasilitas.

"Jadi, jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan yang berbeda-beda. Perlakuan yang sama terhadap narapidana terkait dengan semua fasilitas," ujarnya.

Saan mengatakan persoalan tersebut perlu diklarifikasi melalui rapat di DPR.

Komisi II memiliki kewenangan terkait Ombudsman, sedangkan Komisi XIII berkaitan dengan bidang pemasyarakatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Ombudsman ada di Komisi II. Yang kedua tentu Komisi XIII. Kita juga akan minta Komisi XIII untuk dalam rapat kerja nanti menjadi salah satu topik pembahasannya terkait dengan temuan dari Ombudsman tersebut," kata Saan.

Temuan fasilitas khusus di Lapas Cibinong kini menjadi perhatian karena menyangkut prinsip kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan. Dugaan adanya pembayaran untuk memperoleh fasilitas tersebut juga masih memerlukan pembuktian dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.(*)