-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dugaan Limbah Minyak Restoran Pagi Sore Disorot, Komisi III DPRD Bogor Desak DLH Turun Tangan

    Indate News
    02/09/26, September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-01T23:58:04Z


    indate.net-BOGOR – Dugaan pembuangan limbah minyak dari Restoran Pagi Sore di Jalan Pajajaran ke aliran kali atau saluran air setempat mendapat sorotan dari DPRD Kota Bogor.


    Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.


    Ahmad Aswandi yang akrab disapa Kiwong mengatakan, setiap pelaku usaha, termasuk restoran, memiliki kewajiban memenuhi ketentuan dan persyaratan lingkungan sebelum menjalankan kegiatan usahanya.


    “Kita belum menerima laporan atau data dari permasalahan tersebut. Tapi jika benar laporan atau apa yang diungkap oleh KPP Bogor Raya, maka DLH Kota Bogor harus segera mengambil langkah tegas dan meninjau langsung lokasi yang disebut sudah tercemar,” ujar Kiwong, Selasa (1/9/2026).


    Menurutnya, pemeriksaan langsung diperlukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengetahui apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.


    Kiwong juga menyebut Komisi III DPRD Kota Bogor berencana mengagendakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait guna mendapatkan penjelasan secara menyeluruh.


    “Ya, kita akan agendakan segera pertemuannya agar semua terang benderang,” katanya.


    Sebelumnya, Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, mempertanyakan penanganan dugaan pencemaran tersebut yang dinilai belum dilakukan secara terbuka dan tegas.


    Beni mendorong DLH Kota Bogor menjalankan fungsi pengawasan secara nyata dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi yang dilaporkan.


    Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran sekaligus mencegah munculnya persepsi publik bahwa pemerintah terkesan pasif ketika dugaan pelanggaran lingkungan berkaitan dengan aktivitas pelaku usaha.


    Hingga berita ini ditulis, dugaan pencemaran tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang. Hasil pemeriksaan DLH nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kondisi lingkungan di lokasi yang dimaksud serta menentukan langkah penanganan apabila ditemukan pelanggaran.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini