-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selain IJ, Dua Oknum Satpol PP Ikut Terseret Kasus Dugaan Penipuan Gadai SK

    Indate News
    17/04/26, April 17, 2026 WIB Last Updated 2026-04-16T22:39:15Z


    indate.net-BOGOR-Kasus dugaan penipuan utang piutang di lingkungan Satpol PP terus berkembang. Selain melibatkan oknum berinisial IJ, Inspektorat Kota Bogor mengungkap adanya pihak lain yang diduga turut terlibat dalam praktik serupa.


    Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kota Bogor, Jimmy Hutapea, menyebut setidaknya ada dua pegawai Satpol PP lainnya yang telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.


    “Kasus ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Pada audit yang kami lakukan Desember lalu, ada tiga nama yang diperiksa, termasuk IJ,” ujar Jimmy, Kamis (16/4/2026).


    Jimmy menjelaskan, modus yang digunakan para terperiksa memiliki kemiripan, yakni terkait kesepakatan utang piutang dengan jaminan tertentu. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak secara langsung menyebut praktik tersebut sebagai gadai Surat Keputusan (SK).


    “Bukan gadai secara resmi, tetapi lebih kepada tindakan yang dilakukan secara tidak sah atau tanpa prosedur. Semua terjadi atas dasar kesadaran masing-masing pelapor,” jelasnya.


    Meski demikian, Inspektorat menemukan adanya indikasi pelanggaran disiplin oleh para pegawai tersebut, terutama terkait komitmen yang tidak dipenuhi kepada pihak pemberi pinjaman.


    “Ada persoalan integritas. Hak-hak pelapor menjadi terabaikan karena janji yang tidak ditepati. Itu yang menjadi fokus kami dari sisi pembinaan pegawai,” kata Jimmy.


    Ia menambahkan, terkait kemungkinan pelanggaran hukum pidana, hal tersebut berada di luar kewenangan Inspektorat dan menjadi ranah aparat penegak hukum.


    Jimmy juga tidak merinci jabatan kedua pegawai yang diperiksa, namun memastikan keduanya masih aktif sebagai bagian dari internal Satpol PP Kota Bogor.


    “Yang jelas masih pegawai Satpol PP,” ujarnya singkat.


    Hasil pemeriksaan Inspektorat telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, lengkap dengan rekomendasi adanya dugaan pelanggaran disiplin.


    “Kami sudah melaporkan ke BKPSDM. Rekomendasinya terdapat indikasi pelanggaran disiplin pegawai,” terang Jimmy.


    Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian, mengatakan pihaknya masih menunggu Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat.


    “Pertek dari BKN belum turun, jadi kami masih menunggu,” kata Dani saat dikonfirmasi.


    Ia juga meminta semua pihak bersabar, mengingat proses penjatuhan sanksi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini