indate.net BOGOR-Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali melakukan penataan kawasan publik melalui kegiatan korve di Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi.
Kegiatan diawali dengan apel di depan Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Bogor sebelum tim bergerak menuju lokasi. Dalam penertiban tersebut, petugas menindak bekas lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati jalur hijau, saluran drainase, serta akses warga.
Selain penertiban, Pemkot Bogor juga melakukan sosialisasi kepada para PKL terkait rencana penataan kawasan. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa pemerintah akan menyiapkan lokasi khusus bagi para pedagang.
“Ke depan, kami akan membangun area kuliner di Jalan Kasintu. Ini merupakan aspirasi warga sekitar Taman Heulang yang merasa terganggu dengan aktivitas PKL. Rencana ini telah dibahas bersama masyarakat dan disepakati untuk menghadirkan sentra kuliner resmi,” ujar Dedie.
Ia menambahkan, pembangunan kawasan kuliner tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor pada tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, mengatakan bahwa pihaknya siap merealisasikan pembangunan kawasan kuliner tersebut sebagai bagian dari penataan ruang publik yang lebih tertib dan terintegrasi.
“Penataan ini tidak hanya fokus pada aspek estetika, tetapi juga kenyamanan dan keberlanjutan. Kami akan memastikan kawasan kuliner yang dibangun nantinya memiliki fasilitas yang memadai, tertata dengan baik, serta tidak mengganggu fungsi ruang publik lainnya,” ujar Chusnul.
Dedie menegaskan, penataan kawasan akan terus dilakukan secara konsisten di berbagai wilayah Kota Bogor guna menjawab harapan masyarakat akan lingkungan yang tertib dan nyaman.
“Masyarakat menginginkan wilayah yang asri, aman, sehat, bersih, dan indah. Ini menjadi komitmen kami dalam melakukan penataan kota,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Bogor juga menemukan adanya sambungan listrik yang dinilai berbahaya dan diduga tidak sesuai ketentuan. Instalasi listrik ditemukan terpasang di dinding saluran air serta di bawah pohon.
Menanggapi hal tersebut, Dedie langsung berkoordinasi dengan pihak PLN untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
“Selama masih ada sambungan listrik yang tidak sesuai ketentuan, akan kami tertibkan. Ini bagian dari upaya menjaga keselamatan sekaligus mendukung program penataan dan ketertiban, termasuk penyediaan kawasan kuliner resmi,” ujarnya.


