indate.net-BOGOR – Pemerintah Kelurahan Katulampa memfasilitasi pertemuan antara pengelola Cafe Michan dengan warga sekitar di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, menyusul polemik yang sempat terjadi sebelumnya.
Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Lurah Katulampa, Deni Ramdhani, yang melakukan komunikasi intensif dan persuasif kepada kedua belah pihak guna mencari solusi bersama.
“Pertemuan sudah dilakukan antara pihak Cafe Michan dan warga, khususnya dari RW 01. Warga diwakili oleh sejumlah tokoh masyarakat, dan turut hadir perwakilan Karang Taruna, LPM, unsur Muspika Bogor Timur, serta kuasa hukum warga,” ujar Deni.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menjaga kondusivitas lingkungan serta menghormati norma-norma yang berlaku di masyarakat. Pihak pengelola usaha juga menyatakan kesediaannya untuk memenuhi sejumlah poin yang menjadi aspirasi warga.
Deni menjelaskan, kesepakatan ini diharapkan menjadi jalan tengah agar aktivitas usaha tetap berjalan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar, terutama dengan memperhatikan kearifan lokal di wilayah Katulampa.
“Momentum Ramadhan ini menjadi waktu yang tepat untuk mengedepankan silaturahmi dan kebaikan. Ke depan diharapkan terjalin kolaborasi dan sinergi antara pengusaha dan warga,” katanya.
Sebelumnya, polemik muncul akibat adanya kegiatan usaha Cafe Michan yang dinilai sebagian warga melanggar norma lingkungan dan mengganggu ketertiban. Namun, melalui fasilitasi pemerintah kelurahan, permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara musyawarah dengan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama. (*)


