indate.net-BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah mengkaji kemungkinan penerapan sistem pembelajaran daring atau belajar online di lingkungan sekolah. Kebijakan ini masih dalam tahap pematangan dan belum diputuskan secara final.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Menurutnya, berbagai aspek teknis dan dampak kebijakan masih terus dibahas sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
“Masih dalam proses pematangan. Jika sudah jelas, akan segera kami sampaikan,” ujar Dedie, Senin (23/3/2026).
Ia menambahkan, Pemkot Bogor juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut. Hal ini penting agar penerapan di daerah sejalan dengan kebijakan nasional.
Berdasarkan informasi yang berkembang, wacana pembelajaran daring ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi penggunaan energi. Meski demikian, penerapannya akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran.
Untuk kegiatan yang bersifat praktikum, pembelajaran tetap direncanakan berlangsung secara tatap muka. Sementara itu, metode daring akan difokuskan pada materi yang dinilai efektif disampaikan secara jarak jauh. Selain itu, opsi pemberian subsidi kuota internet juga menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan.
Di sisi lain, kebijakan ini turut dikaitkan dengan rencana penerapan skema kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet terakhir sebelum Lebaran.
Menurut Bima, kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara. Namun, hingga kini pemerintah masih membahas detail teknis pelaksanaannya.
“Arahan Presiden sudah ada untuk efisiensi, termasuk opsi WFA. Tapi teknis pelaksanaannya masih kami tunggu,” kata Bima.
Ia juga menyebut Kementerian Dalam Negeri telah menerima sinyal awal dari Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan terkait rencana tersebut. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat, sembari menunggu hasil kajian yang lebih komprehensif.
Pemkot Bogor memastikan setiap kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan efektivitas pembelajaran serta kesiapan infrastruktur, agar tidak merugikan peserta didik maupun tenaga pengajar..(*)


