indate.net-JAKARTA- Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, yang berlaku mulai 1 April 2026. Keputusan ini diambil di tengah lonjakan harga minyak mentah global yang menembus angka signifikan.
Melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, Pertamina menegaskan bahwa harga BBM di seluruh SPBU tetap stabil sesuai arahan pemerintah. Kebijakan ini disebut sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas ekonomi nasional.
Dalam keterangan resminya, manajemen menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif dengan pemerintah di tengah dinamika pasar energi global yang sedang bergejolak. Kenaikan harga minyak dunia sendiri dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik, termasuk ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Untuk meredam dampak dari tekanan global tersebut, Pertamina melakukan sejumlah langkah strategis. Upaya itu meliputi negosiasi dengan pemasok energi internasional, peningkatan kinerja kilang domestik, hingga penguatan sistem distribusi agar pasokan BBM tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
Selain menjaga pasokan, Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan energi. Warga diminta tidak terpancing isu yang dapat memicu pembelian berlebihan (panic buying), mengingat stok BBM nasional dipastikan dalam kondisi aman.
Hal senada disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk menyesuaikan harga BBM dalam waktu dekat.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama di tengah tekanan ekonomi global.
“Pemerintah menjamin ketersediaan BBM dalam kondisi aman. Masyarakat tidak perlu khawatir, dan tidak ada penyesuaian harga saat ini,” ujarnya.
Harga BBM Tetap, Berikut Rinciannya
Berdasarkan data terbaru, harga BBM Pertamina di wilayah DKI Jakarta yang berlaku per 1 April 2026 adalah sebagai berikut:
- Pertalite: Rp10.000 per liter
- Solar: Rp6.800 per liter
- Pertamax: Rp12.300 per liter
- Pertamax Green: Rp12.900 per liter
- Pertamax Turbo: Rp13.100 per liter
- Dexlite: Rp14.200 per liter
- Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
Harga tersebut tidak mengalami perubahan sejak penyesuaian terakhir pada awal Maret 2026, khususnya untuk BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan turunannya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas harga energi dapat terus terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah ketidakpastian global.(*)


