-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPRD Kota Bogor Tinjau Penataan Suryakencana, Soroti Kebersihan dan Pengawasan PKL

    Indate News
    26/03/26, Maret 26, 2026 WIB Last Updated 2026-03-26T07:59:20Z


    indate.net-BOGOR- Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, melakukan peninjauan langsung ke kawasan Suryakencana, tepatnya di Jalan Bata, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (26/3/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proses penertiban dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) berjalan tertib dan sesuai rencana.


    Penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Bogor dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sekaligus memperindah kawasan pusat perdagangan di Kota Bogor.


    Dalam peninjauan hari kedua, Rifki menyampaikan bahwa upaya penataan ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Ia juga mendorong para pedagang agar segera menempati lokasi relokasi yang telah disiapkan pemerintah.


    “Diharapkan kawasan ini ke depan menjadi lebih rapi dan aktivitas pedagang bisa terpusat di pasar yang telah disediakan,” ujarnya.


    Pemerintah diketahui telah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi, di antaranya Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Kedua pasar tersebut dinilai memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung para pedagang dari kawasan Suryakencana.


    Meski sebagian besar pedagang dinilai kooperatif, Rifki masih menemukan sejumlah persoalan di lapangan, terutama terkait kebersihan. Ia menyoroti adanya tumpukan sampah yang menyumbat saluran air di sekitar lokasi penertiban.


    “Kebersihan drainase masih perlu perhatian. Selain itu, masih ada pedagang yang belum sepenuhnya tertib,” ungkapnya.


    Rifki menekankan bahwa keberhasilan penataan tidak hanya ditentukan saat proses penertiban berlangsung, tetapi juga pada konsistensi pengawasan setelahnya. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor untuk meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan.


    Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan dengan sistem zonasi yang jelas agar para pedagang tidak kembali berjualan di bahu jalan.


    Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan PKL di sejumlah titik, termasuk Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng. Penataan ini juga berkaitan dengan revitalisasi kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor.


    Dedie menyebutkan, dua pasar yang disiapkan memiliki kapasitas besar, dengan Pasar Gembrong mampu menampung sekitar 600 pedagang, sementara Pasar Jambu Dua hingga 1.200 pedagang.


    Ia berharap seluruh aktivitas perdagangan dapat terpusat di dalam pasar, sehingga ketertiban kawasan kota dapat terjaga secara berkelanjutan.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini