-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi 2026

    Indate News
    13/03/26, Maret 13, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T16:42:47Z


    indate.net-BOGOR-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menyusun dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) banjir dan gempa bumi tahun 2026 melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Rabu (11/3/2026).


    Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Eko Prabowo.


    Dalam sambutannya, Eko Prabowo menilai langkah BPBD Kota Bogor menginisiasi penyusunan dokumen renkon melalui FGD merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Kota Bogor.


    Ia menjelaskan, berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB), terdapat tiga jenis bencana utama yang menjadi prioritas penanganan di Kota Bogor, yakni banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.


    Melalui kegiatan ini yang ditekankan adalah kesiapan skenario dalam menanggulangi bencana banjir dan gempa bumi dengan skala luas di Kota Bogor,” ujar Eko.


    Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari karakteristik wilayah Kota Bogor yang memiliki curah hujan tinggi serta berada di kawasan kaki gunung, sehingga memiliki potensi kerawanan bencana, khususnya banjir dan longsor. Selain itu, secara geografis Kota Bogor juga berada dekat dengan jalur sesar aktif seperti Sesar Citarik dan Sesar Baribis yang berpotensi memicu gempa bumi.


    Eko menambahkan, penyusunan renkon juga merupakan amanat dari berbagai regulasi, salah satunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana.


    Menurutnya, dokumen renkon tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah rawan bencana.


    Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menekankan beberapa arahan penting dalam penyusunan renkon. Di antaranya bekerja dalam satu komando, memastikan validitas data, memperkuat keterpaduan dengan sektor swasta dan BUMD, serta menyusun skenario penanganan yang realistis dan operasional.


    Saat bencana terjadi, setiap pihak harus memahami dengan jelas peran dan tanggung jawabnya, baik dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, TNI/Polri, maupun mitra strategis seperti PLN dan PDAM,” katanya.


    Ia berharap seluruh perangkat daerah dan mitra terkait dapat menyajikan data yang akurat terkait ketersediaan sumber daya manusia, peralatan, maupun logistik sehingga dokumen renkon dapat digunakan secara efektif saat dibutuhkan.


    Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, mengatakan bahwa dokumen renkon merupakan amanat yang wajib dimiliki oleh setiap pemerintah daerah.


    Renkon ini nantinya diarahkan pada delapan jenis bencana yang ada di Kota Bogor. Hari ini kita baru menyusun renkon dengan skenario apabila terjadi banjir dan gempa bumi. Selanjutnya akan disusun kembali untuk jenis bencana lainnya,” ujar Dimas.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini