indate.net-BOGOR – Proses revitalisasi Pasar dan Plaza Bogor mulai memasuki fase awal dengan dilakukannya pembongkaran konstruksi. Meski belum terlihat pengerahan alat berat, aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik sekitar lokasi proyek masih berlangsung.
Kondisi tersebut terjadi di tengah instruksi Pemerintah Kota Bogor yang meminta area pembongkaran disterilkan demi menjaga keselamatan publik serta kelancaran teknis pekerjaan. Namun, keberadaan pedagang di kawasan tersebut masih ditoleransi untuk sementara waktu.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya telah menyepakati permohonan para PKL untuk tetap berjualan hingga berakhirnya perayaan Idul Fitri 2026.
Menurut Pupung, kesepakatan itu bersifat terbatas dan tidak menghapus kewajiban pedagang untuk mengosongkan lokasi setelah batas waktu yang ditentukan. Pemerintah, kata dia, akan memastikan komitmen tersebut dipatuhi.
“Pasca Lebaran, kawasan Pasar Bogor, termasuk Jalan Roda dan Jalan Bata, harus sudah steril. Jika masih ada aktivitas jual beli, kami akan melakukan penertiban sesuai ketentuan,” ujarnya.
Terkait penataan ulang PKL, Pupung mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor saat ini masih mematangkan skema relokasi dengan mempertimbangkan daya tampung sejumlah pasar. Dari hasil evaluasi lapangan, terdapat dua lokasi yang berpotensi menjadi tempat pemindahan pedagang, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari.
Ia menjelaskan, Pasar Gembrong Sukasari memiliki keterbatasan karena hanya dapat menampung pedagang dengan komoditas kering. Sementara ruang basement yang diperuntukkan bagi pedagang basah telah terisi penuh. Kondisi tersebut membuat Pasar Jambu Dua menjadi alternatif utama yang tengah dikaji lebih lanjut oleh tim Pemkot.
Pupung juga mengimbau para pedagang untuk bersikap kooperatif dan mulai mempersiapkan diri menghadapi proses relokasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghambat aktivitas ekonomi warga, namun tetap menuntut kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menekankan pentingnya sterilisasi area proyek demi menghindari risiko kecelakaan selama proses pembongkaran berlangsung. Ia mengingatkan bahwa mobilisasi alat berat dan truk membutuhkan ruang aman yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas lain.
Pemerintah Kota Bogor, kata Dedie, berkomitmen memastikan revitalisasi Pasar dan Plaza Bogor berjalan tertib, aman, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pedagang.(*)


