-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Nilai Tambah Berujung Keluhan, Kerja Sama Kursi Pijat RSUD Cibinong Jadi Sorotan

    Indate News
    12/01/26, Januari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-01-12T01:08:37Z


    indate.net-BOGOR – Kehadiran fasilitas kursi pijat berbayar di RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, yang dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga, menjadi perhatian pengunjung. Layanan tambahan berbasis bisnis tersebut dinilai belum sepenuhnya berjalan optimal, menyusul adanya keluhan konsumen terkait fungsi alat dan sistem pembayaran.


    Seorang pengunjung rumah sakit, Yuli, mengaku mengalami kendala saat hendak menggunakan kursi pijat yang tersedia di area RSUD. Ia menyebut transaksi pembayaran non-tunai melalui QRIS telah berhasil, namun fasilitas yang hendak digunakan tidak dapat dioperasikan.


    “Transaksi sudah berhasil, tetapi kursi pijatnya tidak menyala. Akhirnya tidak bisa digunakan,” ujarnya, Minggu (11/1/2026).


    Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait standar layanan dan kesiapan operasional dalam pengelolaan fasilitas berbayar di lingkungan rumah sakit. Menurut pengunjung, layanan tambahan yang bersifat komersial seharusnya didukung oleh kesiapan alat serta sistem pengelolaan yang jelas, mengingat pengguna layanan berada di area fasilitas publik.


    Keberadaan fasilitas tersebut sejatinya ditujukan sebagai nilai tambah bagi pengunjung rumah sakit, terutama bagi keluarga pasien yang menunggu dalam waktu lama. Namun, ketika terjadi gangguan layanan, hal tersebut dinilai dapat berdampak pada kepercayaan konsumen terhadap mitra usaha yang mengelola fasilitas.


    Menanggapi hal itu, perwakilan RSUD Cibinong, Miftah, menjelaskan bahwa fasilitas kursi pijat tersebut merupakan bagian dari kerja sama dengan pihak ketiga. Pihak rumah sakit, kata dia, akan menyampaikan keluhan konsumen kepada pengelola untuk segera ditindaklanjuti.


    “Kami akan meneruskan permasalahan ini kepada pihak pengelola agar dilakukan perbaikan sesuai ketentuan,” ujarnya.


    Pengamat layanan publik menilai, kerja sama bisnis di lingkungan rumah sakit perlu dibarengi dengan pengawasan yang konsisten, termasuk mekanisme pengaduan dan pengembalian dana jika terjadi gangguan layanan. Evaluasi berkala terhadap mitra usaha dinilai penting agar keberadaan fasilitas berbayar tidak justru menimbulkan keluhan dari masyarakat.


    Ke depan, masyarakat berharap pengelolaan fasilitas tambahan di RSUD Cibinong dapat berjalan lebih profesional dan transparan, sehingga keberadaan kerja sama dengan pihak ketiga benar-benar memberikan manfaat, baik bagi pengunjung maupun pihak pengelola rumah sakit.(JM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini