indate.netBOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang oknum anggota internal. Oknum berinisial IZ, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bagian sekretariat, diduga meminjam uang dari sejumlah anggota Satpol PP untuk kepentingan pribadi.
Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut sebelumnya beredar di lingkungan Satpol PP Kota Bogor. Oknum tersebut dikabarkan meminjam uang dengan nilai yang disebut mencapai total hingga miliaran rupiah.Seorang sumber internal Satpol PP yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya laporan terkait tindakan oknum tersebut.
“Memang ada anggota yang diduga memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Sumber tersebut menjelaskan bahwa IZ beberapa kali meminjam uang kepada sejumlah anggota Satpol PP. Awalnya, peminjaman dilakukan secara personal, namun kemudian menimbulkan kecurigaan karena jumlah dan frekuensi yang semakin besar.
“Karena sesama rekan kerja, permintaan pinjaman awalnya dipenuhi. Namun setelah timbul kejanggalan, barulah terungkap dan yang bersangkutan mengakui,” katanya.
Pihak Satpol PP telah melakukan pemeriksaan internal terhadap IZ. Inspektorat Kota Bogor juga disebut telah menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut sumber yang sama, oknum tersebut menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh uang yang dipinjam.
“Yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan dana yang sudah digunakan. Proses klarifikasi internal dan di inspektorat sudah berjalan,” tambahnya.
Terkait kemungkinan langkah hukum, sumber itu menyebut hingga saat ini tidak ada rencana membawa kasus tersebut ke ranah pidana.
“Ini lebih ke perdata. Rekan-rekan hanya meminta uang yang dipinjam dikembalikan. Jadi fokusnya pada itikad baik,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kasus ini.(*)


