indate.net-BOGOR – Fasilitas kursi pijat yang tersedia di RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, menuai keluhan dari pengunjung. Pasalnya, salah satu konsumen mengaku tidak dapat menggunakan kursi pijat tersebut meski telah melakukan pembayaran secara non-tunai menggunakan QRIS.
Peristiwa itu terjadi saat seorang pengunjung rumah sakit Yuli berniat memanfaatkan kursi pijat untuk relaksasi. Namun, setelah pembayaran
berhasil dilakukan, kursi pijat yang hendak digunakan justru tidak berfungsi
atau tidak menyala sama sekali, Minggu (11/1/2026).
Kondisi tersebut membuat konsumen merasa dirugikan.
Alih-alih mendapatkan layanan refleksi untuk menyegarkan tubuh, konsumen justru
dibuat bingung karena mesin tidak dapat digunakan, sementara pembayaran telah
terpotong.
“Sudah bayar, tapi kursinya tidak jalan. Jadi bingung harus
bagaimana, sementara uang sudah masuk,” ujar Yuli salah satu pengunjung.
Menurut konsumen, keberadaan fasilitas berbayar di area
rumah sakit seharusnya didukung dengan kondisi alat yang layak pakai dan pengelolaan
yang bertanggung jawab. Ia menilai kejadian ini tidak hanya merugikan secara
materi, tetapi juga merepotkan pengunjung, terutama mereka yang sedang menunggu
keluarga dirawat atau tengah dalam kondisi lelah.
Kejadian tersebut disayangkan karena rumah sakit merupakan
fasilitas publik yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi
masyarakat. Pengelolaan fasilitas tambahan seperti kursi pijat dinilai perlu
diawasi secara ketat, termasuk memastikan alat berfungsi dengan baik sebelum
digunakan oleh konsumen.
Saat dikonfirmasi, pihak RSUD Cibinong menyatakan bahwa alat
tersebut merupakan milik pihak ketiga. Pihak RSUD akan menindaklanjuti
permasalahan tersebut kepada pihak terkait agar segera dilakukan perbaikan
sebagaimana mestinya, ujar Miftah, , perwakilan RSUD Cibinong
Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi
dan perbaikan, agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak merugikan
pengunjung lainnya. Selain itu, transparansi informasi serta layanan pengaduan
yang mudah diakses dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap
fasilitas yang tersedia di lingkungan rumah sakit.(JM)


