-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dugaan Adanya Dikriminasi Panitia, DPD HA IPB Papua Mengaku Diperlakukan Tidak Adil di Munas VII

    Indate News
    20/12/25, Desember 20, 2025 WIB Last Updated 2025-12-20T11:00:05Z


    indate.net-BOGOR – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) Provinsi Papua menyatakan keberatan atas keputusan panitia Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 HA IPB yang tidak mengizinkan mereka mengikuti agenda nasional tersebut.


    Ketua DPD HA IPB Papua periode 2023–2027, Dr. Alfred Antoh, mengatakan dirinya bersama perwakilan sembilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) dari sejumlah kabupaten di Papua telah hadir langsung di lokasi Munas di Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu (20/12/2025). Namun, mereka tidak diperkenankan masuk sebagai peserta karena dinilai terlambat melengkapi persyaratan administrasi.


    “Kami dinyatakan tidak bisa mengikuti Munas karena dianggap terlambat mengirimkan kelengkapan administrasi sesuai jadwal panitia pada 14 November lalu,” ujar Alfred kepada wartawan di luar lokasi kegiatan.


    Alfred menjelaskan, keterlambatan tersebut terjadi bukan tanpa alasan. Ia menyebut undangan beserta persyaratan administrasi baru diterima pihaknya pada 13 November atau H-1 dari tenggat waktu yang ditetapkan panitia.


    Pada waktu bersamaan, lanjutnya, ia tengah menjalankan tugas di wilayah konflik Yahukimo, Papua, yang mengalami gangguan keamanan dan terputusnya akses jaringan komunikasi.


    “Saat itu terjadi peristiwa penembakan guru dan jaringan internet terputus total, sehingga kami tidak bisa melakukan komunikasi maupun registrasi secara daring,” katanya.


    Sebagai dosen Universitas Cenderawasih, Alfred menyampaikan bahwa kehadirannya di Yahukimo merupakan bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya kegiatan penelitian. Kondisi geografis, keamanan, dan keterbatasan akses komunikasi menjadi kendala utama dalam proses administrasi.


    Meski demikian, Alfred mengaku pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan persuasif dengan panitia Munas. Sejak pukul 06.00 WIB, mereka datang ke lokasi untuk berdiskusi dan meminta agar tetap diberikan kesempatan mengikuti Munas.


    Ia juga merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HA IPB Bab III Pasal 21 ayat 10, yang menyebutkan bahwa undangan Munas disampaikan selambat-lambatnya satu bulan sebelum pelaksanaan.


    “Kami menilai ketentuan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi,” ujarnya.


    Namun demikian, panitia Munas tetap berpegang pada ketentuan registrasi yang telah ditetapkan dan menyatakan DPD HA IPB Papua tidak terdaftar sebagai peserta karena tidak melakukan pendaftaran sesuai tenggat waktu.


    Lebih lanjut, Alfred menilai tidak adanya ruang diskresi dalam pengambilan keputusan tersebut kurang mempertimbangkan kondisi daerah, khususnya wilayah Indonesia Timur yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur.


    “HA IPB adalah organisasi kekeluargaan. Seharusnya ada kebijaksanaan dalam menyikapi kondisi yang berbeda-beda di setiap daerah,” tuturnya.


    Ia juga menyebut persoalan serupa tidak hanya dialami oleh DPD HA IPB Papua, tetapi juga oleh DPD dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) serta sejumlah daerah lain yang telah menyampaikan keberatan secara tertulis kepada panitia.


    Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, DPD HA IPB Papua memilih bertahan di luar lokasi Munas dan menunggu respons dari pimpinan HA IPB maupun pimpinan Institut Pertanian Bogor.


    “Kami akan menunggu perhatian dari pimpinan organisasi atau rektorat IPB. Secara administrasi, dokumen telah kami serahkan sebelum penutupan pendaftaran,” katanya.


    Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak panitia Munas maupun Humas HA IPB. Namun, belum diperoleh keterangan atau tanggapan resmi terkait hal tersebut.(JM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini