Bogor -Ketua Umum Pemuda Nasional Jawa Barat, Firman Gustaman, menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang dinilai tidak memberikan intervensi fiskal terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor di tengah kondisi keuangan rumah sakit yang disebut semakin kritis.
Menurut Firman, Pemkot Bogor sebenarnya memiliki ruang untuk melakukan penyelamatan fiskal pada fasilitas kesehatan tersebut, terutama ketika utang rumah sakit mulai mengancam keberlangsungan layanan dasar seperti IGD, rawat inap, dan ketersediaan obat.
“Rumah sakit adalah objek vital nasional (obvitnas). Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009. Rumah sakit merupakan prioritas negara maupun pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal, bahkan dalam kondisi krisis,” ujar Firman di Kota Bogor, Jumat (21/11/2025).
Firman juga menilai prioritas anggaran Pemkot Bogor tidak sejalan dengan kebutuhan penyelamatan RSUD. Ia menyoroti pengadaan mobil listrik untuk Sekretaris Daerah dan tiga Asisten Daerah yang dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
“Di saat RSUD menghadapi krisis, publik justru menyaksikan empat unit mobil dinas terbaru terparkir di halaman Balai Kota. Ini bukan hanya soal sensitivitas, tetapi bertentangan dengan prinsip belanja prioritas dalam Permendagri 77 Tahun 2020,” ucap Firman.
Selain eksekutif, Firman juga mengkritik peran DPRD Kota Bogor dalam fungsi pengawasan dan politik anggaran. Menurutnya, krisis RSUD seharusnya dapat dicegah sejak awal melalui kajian dan pengawasan atas laporan BLUD.
“Krisis ini sudah terjadi sejak tiga tahun lalu dan memuncak tahun ini. Hal tersebut menunjukkan rapat komisi DPRD tidak efektif dan tidak ada kajian mendalam terhadap laporan BLUD,” katanya.
Firman menyebut bahwa ketika RSUD menanggung utang sebesar Rp117 miliar, Badan Anggaran DPRD tidak mengalokasikan dukungan fiskal dalam APBD Perubahan 2025.
“Padahal Pasal 298 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Permendagri 77 Tahun 2020, dan Permendagri 79 Tahun 2018 menegaskan bahwa kesehatan merupakan urusan wajib layanan dasar yang harus diprioritaskan dalam anggaran,” ujarnya.
Dengan situasi tersebut, Pemuda Nasional Jawa Barat meminta Pemkot Bogor dan DPRD melakukan evaluasi menyeluruh atas kebijakan anggaran, termasuk opsi penyelamatan fiskal untuk RSUD.
“Keputusan tidak memberikan bantuan anggaran untuk BLUD RSUD Kota Bogor menunjukkan minimnya sense of urgency terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat,” tutup Firman.(*)


