indate.net-BOGOR – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor melakukan pemangkasan sekaligus penebangan pohon karet kebo berukuran raksasa di area Kantor Balai Kota Bogor, Kamis (6/11/2025). Tindakan ini diambil setelah kajian menunjukkan kondisi pohon yang sudah tua, miring, dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Hayati Devi Librianti, mengatakan pohon tersebut mengalami kerusakan parah pada bagian akar, batang, dan kambium. Kemiringannya bahkan mencapai lebih dari 60 derajat.
“Pohon ini sebenarnya termasuk pohon tua dan bersejarah, tetapi kondisinya sudah tidak layak. Akar dan batangnya rusak, posisinya miring, dan berada di pinggir jalan, sehingga rawan tumbang,” ujar Hayati kepada wartawan.
Karena intensitas hujan tinggi yang menyebabkan batang licin, proses pemangkasan dilakukan pada siang hari demi keselamatan para petugas. Operasi menggunakan skylift dan dilakukan secara bertahap.
Hayati menuturkan, ukuran pohon yang sangat besar membuat proses penebangan tidak bisa selesai dalam satu hari. Sebelum dipangkas, pohon memiliki diameter 2,5–3 meter dan tinggi mencapai 35 meter.
“Pohon karet kebo ini kayunya alot sehingga pengerjaannya lambat. Kami targetkan pemotongan hingga ke bagian bawah selesai secara bertahap,” katanya.
Disperumkim menegaskan, langkah ini diambil semata-mata sebagai upaya pencegahan. Jika pohon tumbang, dampaknya bisa menjangkau jalan umum hingga area Istana Bogor yang berada tidak jauh dari lokasi.
“Kalau pohon itu roboh, bisa menimpa pengendara bahkan menjangkau area Istana Bogor. Ini langkah preventif demi keselamatan publik,” jelas Hayati.
Pohon karet kebo tersebut diperkirakan telah berdiri sejak sekitar tahun 1972, atau berusia lebih dari 50 tahun, kemungkinan besar ditanam saat pembangunan awal kawasan Balai Kota Bogor.
Sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan, Disperumkim memastikan akan melakukan penanaman kembali pohon pengganti.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat dan pemerhati lingkungan. Keputusan ini berat, tetapi harus dilakukan demi keselamatan. Setelah penebangan selesai, kami akan lakukan penanaman ulang,” tegasnya.(*)


