-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPP Bogor Raya Desak Pemkot Hentikan Proyek Revitalisasi Mila Kencana, Soroti Dugaan Pelanggaran Kontraktor

    Indate News
    10/11/25, November 10, 2025 WIB Last Updated 2025-11-10T12:06:41Z


    indate.net-BOGOR – Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menyoroti banyaknya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek revitalisasi kolam renang Mila Kencana di kawasan GOR Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Proyek senilai Rp1,2 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bogor itu dikerjakan oleh CV Persada Alam.


    Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menilai pelaksanaan proyek tersebut tidak mematuhi sejumlah aturan yang berlaku. Hal itu, kata dia, terlihat dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Bogor, yang menemukan adanya pelanggaran di lapangan.


    “Harus dihentikan dulu kegiatan pembangunannya karena ditemukan banyak pelanggaran. Pemkot juga sebaiknya meninjau ulang dan membatalkan kerja sama dengan kontraktor CV Persada Alam,” tegas Beni, Minggu (9/11/2025).


    Beni juga menyoroti rekam jejak CV Persada Alam yang sebelumnya sempat mengalami keterlambatan dalam menyelesaikan proyek pembangunan Gedung Indoor B GOR Pajajaran, namun kembali memenangkan tender proyek revitalisasi Mila Kencana.


    Menurutnya, pemberian proyek baru kepada kontraktor dengan catatan kinerja buruk menunjukkan lemahnya sistem evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.


    “Ini bentuk kelalaian serius. Kontraktor yang punya rekam jejak buruk tidak seharusnya kembali diberikan proyek baru, apalagi tanpa penerapan standar keselamatan kerja (K3). CV Persada Alam layak dipertimbangkan untuk masuk daftar hitam (blacklist),” ujarnya.


    Lebih lanjut, Beni menegaskan bahwa temuan Komisi III DPRD Kota Bogor yang menyebut tidak diterapkannya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi bukti kelalaian yang tidak dapat ditoleransi.


    KPP Bogor Raya mendesak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor selaku penanggung jawab proyek untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja CV Persada Alam. Evaluasi itu dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik dan menjamin keselamatan para pekerja di lapangan.


    Selain itu, pihaknya juga mendorong DPRD Kota Bogor untuk melakukan audit fisik dan administrasi terhadap seluruh proyek yang pernah maupun sedang dikerjakan oleh CV Persada Alam.


    “Kami tidak akan diam jika kontraktor bermasalah terus diberi ruang bermain di proyek-proyek APBD. Ini soal tanggung jawab publik dan transparansi anggaran,” tandas Beni.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Persada Alam dan Dispora Kota Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan KPP Bogor Raya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini