-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPP Bogor Raya Desak Audit Izin Minuman Beralkohol, Soroti Lemahnya Pengawasan Pemerintah

    Indate News
    05/11/25, November 05, 2025 WIB Last Updated 2025-11-05T05:33:15Z


    indate.net-BOGOR — Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menyoroti maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di Kota Bogor dan mendesak Pemerintah Kota melakukan audit menyeluruh terhadap izin peredaran minuman beralkohol.


    Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, mempertanyakan tanggung jawab Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (KUKMDagin) Kota Bogor dalam penerbitan izin minol.


    “Jika izin dikeluarkan oleh KUKMDagin, kenapa masih banyak minol ilegal yang beredar? Ini menunjukkan adanya kebocoran sistem dan lemahnya pengawasan,” ujarnya. Rabu (5/10/2025)


    Menurut Beni, kondisi ini menunjukkan minimnya koordinasi antarinstansi. Sementara KUKMDagin diduga menerbitkan izin usaha, Satpol PP justru gencar melakukan razia minol ilegal.



    Minta Transparansi dan Penegakan Hukum KPP meminta Pemerintah Kota Bogor:
    Mengaudit seluruh perizinan minuman beralkohol Membuka data penerima izin ke publik.


    Menindak tegas oknum pejabat dan pelaku usaha yang melanggar aturan distribusi minol.



    “Publik berhak tahu siapa yang bermain dalam praktik perizinan ini. Kota Bogor yang religius dan berbudaya tidak boleh menjadi ladang bisnis gelap minuman keras,” kata Beni.(*)
    KPP Bogor Raya menegaskan akan terus mengawal isu ini demi transparansi dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini