indate.net-BOGOR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. Hal tersebut ditandai dengan diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil audit laporan keuangan Baznas Kota Bogor tahun 2025 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Predikat WTP menjadi salah satu indikator bahwa laporan keuangan yang disusun Baznas Kota Bogor telah memenuhi standar pemeriksaan akuntansi dan dinilai menyajikan informasi keuangan secara wajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran Baznas dalam menjalankan pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Subhan, proses audit bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian penting dalam memastikan setiap pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara tertib serta sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
“Alhamdulillah, Baznas Kota Bogor memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari hasil audit laporan keuangan tahun 2025. Ini menjadi bentuk komitmen kami untuk terus menjaga amanah masyarakat dalam pengelolaan zakat,” ujar Subhan Murtadla.
Ia menjelaskan, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi Baznas dalam menjalankan berbagai program pengumpulan dan pendistribusian zakat. Karena itu, aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pelaksanaan program.
Subhan menegaskan, dana yang dihimpun dari masyarakat merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Setiap penerimaan maupun penyaluran harus memiliki pencatatan dan pertanggungjawaban yang jelas sehingga masyarakat maupun para muzaki dapat mengetahui bahwa dana yang dipercayakan kepada Baznas dikelola secara profesional.
“Bagi kami, yang paling penting bukan hanya mendapatkan predikat WTP, tetapi bagaimana kepercayaan masyarakat itu terus kami jaga. Dana umat harus dikelola dengan baik, transparan dan memberikan manfaat yang nyata bagi para penerima zakat,” katanya.
Ia menambahkan, hasil audit tersebut juga menjadi bahan evaluasi bagi Baznas Kota Bogor untuk terus melakukan pembenahan dalam tata kelola kelembagaan. Evaluasi diperlukan agar kualitas administrasi, pencatatan keuangan, hingga pelaksanaan program dapat semakin baik dari waktu ke waktu.
Menurutnya, perkembangan pengelolaan zakat saat ini menuntut lembaga amil zakat untuk tidak hanya mampu menghimpun dana masyarakat, tetapi juga memiliki sistem tata kelola yang profesional. Hal itu penting agar potensi zakat yang ada di Kota Bogor dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Baznas Kota Bogor, lanjut Subhan, berupaya menjadikan hasil audit tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan keuangan yang baik diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui Baznas.
“WTP ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik. Kami ingin Baznas Kota Bogor semakin dipercaya masyarakat dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas kepada mustahik,” tuturnya.
Predikat WTP juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan para muzaki, baik individu maupun lembaga, dalam menyalurkan zakat melalui Baznas Kota Bogor. Kepercayaan tersebut dinilai penting karena keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghimpun dana, tetapi juga bagaimana dana tersebut dipertanggungjawabkan dan disalurkan sesuai dengan ketentuan.
Subhan mengatakan, Baznas Kota Bogor akan terus mendorong penguatan tata kelola organisasi, termasuk dalam aspek administrasi dan pelaporan keuangan. Dengan sistem yang semakin baik, Baznas diharapkan dapat menjalankan fungsi pengelolaan zakat secara lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, hasil audit laporan keuangan juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kelembagaan kepada masyarakat. Sebagai lembaga yang mengelola dana yang bersumber dari kepercayaan publik, Baznas memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan.
“Kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata dan pertanggungjawaban yang jelas. Karena itu, kami akan terus melakukan perbaikan dan memastikan tata kelola Baznas Kota Bogor semakin baik,” kata Subhan.
Dengan diraihnya predikat WTP atas laporan keuangan tahun 2025, Baznas Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat.
Capaian tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Baznas Kota Bogor untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana umat, sehingga zakat yang dihimpun tidak hanya tercatat secara baik dalam laporan keuangan, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.(*)


