indate.net-BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor kembali menggelar kegiatan Uji Emisi Gratis sebagai langkah nyata dalam mengendalikan pencemaran udara di wilayah Kota Bogor. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (13/11/2025) di area parkir GOR Pajajaran, dengan melibatkan Polresta Bogor Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), serta pihak swasta seperti Auto 2000.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Lingkungan dan Kebersihan (PPLKIP) DLH Kota Bogor, Muhammad Haris, mengatakan sektor transportasi masih menjadi penyumbang utama emisi gas buang di Kota Bogor. Karena itu, kegiatan uji emisi menjadi langkah penting untuk memastikan kendaraan bermotor tetap memenuhi standar lingkungan.
“Kami sudah melakukan inventarisasi, dan salah satu penyumbang emisi terbesar di Kota Bogor berasal dari sektor transportasi. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat agar peduli terhadap kualitas udara,” ujar Haris kepada wartawan.
DLH menargetkan sekitar 100 kendaraan — baik roda dua maupun roda empat — mengikuti uji emisi kali ini. Sasaran utamanya adalah kendaraan berpelat hitam dan putih, sedangkan kendaraan pelat kuning telah menjalani uji emisi rutin melalui Dishub.
Haris menjelaskan, kendaraan yang lolos uji akan otomatis terdaftar di sistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui situs Siumi. Data tersebut juga terintegrasi dengan kebijakan di sejumlah daerah lain, seperti DKI Jakarta, yang telah menerapkan tarif parkir progresif bagi kendaraan tidak lolos uji emisi.
“Jika kendaraan tidak lolos, maka di wilayah yang sudah menerapkan kebijakan emisi, pengendara bisa dikenakan tarif parkir maksimal. Tapi kalau lolos, tarifnya normal,” terang Haris.
Selain sebagai bagian dari upaya pengendalian polusi udara, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 8 tentang Kelaikan Kendaraan, yang memasukkan emisi gas buang sebagai salah satu komponen penting dalam pengujian kendaraan.
Sejak tahun 2023, DLH Kota Bogor rutin menggelar kegiatan serupa. Tahun ini, uji emisi gratis sudah dua kali dilaksanakan — salah satunya di Mall Botani — dan akan digelar dua kali lagi hingga akhir 2025.
“Kami memiliki dua alat untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan solar, serta satu alat khusus roda dua. Target kami tahun ini sekitar 600 kendaraan,” ujarnya.
Hasil sementara menunjukkan tingkat kelulusan uji emisi di Kota Bogor cukup tinggi. Sekitar 90 persen kendaraan dinyatakan lolos, sementara 10 persen lainnya disarankan untuk melakukan perbaikan di bengkel sebelum mengikuti uji ulang.
“Kalau tidak lolos, kami arahkan untuk memperbaiki kendaraan terlebih dahulu. Di bengkel berbayar, biayanya sekitar Rp120–150 ribu untuk roda empat dan di bawah Rp100 ribu untuk roda dua,” jelas Haris.
DLH Kota Bogor berharap kegiatan uji emisi gratis ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga udara bersih dan kesehatan lingkungan.
“Kami ingin mengedukasi warga agar peduli terhadap polusi udara. Karena itu, mumpung ada kesempatan uji emisi gratis, kami dorong masyarakat untuk ikut serta,” pungkas Haris.(*)


