indate.net-BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap standar keamanan pangan. Dari total 55 SPPG yang beroperasi di Kota Bogor, hanya empat yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dedi Mulyono, menyebut kondisi ini sebagai peringatan serius bagi seluruh pihak terkait. Ia menilai, SPPG merupakan ujung tombak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.
“Ini alarm serius. Semua SPPG harus segera melengkapi sertifikat SLHS. Jangan menunggu sampai ada kasus lagi. Dinas Kesehatan Kota Bogor juga harus lebih intensif melakukan pendampingan,” ujar Dedi, Rabu (12/11/2025).
Dedi mengingatkan, kelalaian dalam penerapan standar higiene dan sanitasi dapat berisiko menimbulkan kasus keracunan makanan seperti yang pernah terjadi dalam program MBG beberapa waktu lalu.
“Anak-anak kita berhak mendapat makanan bergizi yang sehat, aman, dan layak konsumsi. Jangan sampai kejadian keracunan MBG terulang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi menilai lemahnya pengawasan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap program MBG. Ia menegaskan, DPRD akan mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor memperketat supervisi dan mempercepat proses sertifikasi bagi seluruh SPPG.
“Kami di DPRD akan mengawal agar pengawasan pangan dalam program MBG ini mendapat prioritas,” ucapnya.
Selain pengawasan dari pemerintah, Dedi juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kualitas layanan SPPG. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan sekolah, komite orang tua, dan pengawas internal pemerintah.
“Keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada dapur produksi, tetapi juga pada kontrol sosial masyarakat agar standar makanan sehat betul-betul terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa proses pemenuhan sertifikasi SLHS bagi seluruh SPPG masih berlangsung. Kondisi serupa, kata dia, juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
“SPPG yang belum memiliki SLHS itu masih berproses. Tinggal mereka memenuhi syarat dan kriterianya. Program MBG ini sifatnya nasional dan dilaksanakan cepat, sehingga proses administrasinya dilakukan secara simultan,” jelas Dedie.
Dedie menegaskan, Pemerintah Kota Bogor berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi dan pendampingan teknis bagi seluruh penyelenggara SPPG.
“Pemkot Insyaallah mendukung penuh dan akan mengakselerasi sekaligus mendampingi,” pungkasnya.(*)


