indate.net-BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperketat proses pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran.
Langkah ini dilakukan melalui proses validasi dan verifikasi lapangan terhadap
data warga yang tercatat dalam aplikasi
Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi, bersama Kepala Dinas Sosial
Atep Budiman dan Kepala Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Ganjar Gunawan,
turun langsung meninjau sejumlah keluarga di Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin
(13/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya
pemerintah daerah untuk memastikan keakuratan data sosial, terutama dalam
menentukan desil kesejahteraan warga.
“Kami ingin memastikan validasi DTSEN
dilakukan secara faktual. Jadi kami turun langsung untuk memverifikasi data di
lapangan,” ujar Kepala Bidang Data dan
Informasi Sosial Dinas Sosial Kota Bogor, Dheri Wiriadirama, di sela
kegiatan peninjauan.
Dalam peninjauan itu, tim melakukan sampling terhadap empat keluarga penerima manfaat,
sekaligus menyalurkan bantuan sembako sebagai bagian dari kegiatan monitoring.
Dheri menyebutkan, dari hasil pengecekan
lapangan ditemukan beberapa data yang perlu diperbarui karena tidak sesuai
dengan kondisi terkini.
“Ada data yang sesuai, tapi ada juga yang
tidak. Misalnya, warga yang dulu masuk kategori desil satu sampai lima ternyata
sekarang sudah naik ke desil enam sampai sepuluh. Hal-hal seperti ini harus
segera diperbarui,” jelasnya.
Ia menegaskan, kegiatan validasi semacam ini
perlu menjadi contoh bagi seluruh kelurahan di Kota Bogor untuk aktif melakukan
pemutakhiran data sosial secara berkala.
Menurutnya, data yang akurat merupakan fondasi utama kebijakan penanggulangan
kemiskinan.
“Kalau datanya tidak valid, bantuan bisa salah
sasaran. Karena itu, validasi DTSEN ini bukan sekadar administrasi, tetapi
menyangkut keadilan sosial bagi warga yang membutuhkan,” tegas Dheri.
Ke depan, Pemkot Bogor akan melibatkan perangkat kelurahan, RT, dan RW dalam
proses pembaruan data DTSEN secara rutin. Langkah ini diharapkan dapat
memperkuat basis data sosial
sebagai acuan utama penyaluran bantuan dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.(*)


