-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tak Bisa Ditawar, Pemkot Bogor Pastikan 1.940 Angkot Tua di Bogor Siap Dilenyapkan Awal Tahun

    Indate News
    30/09/25, September 30, 2025 WIB Last Updated 2025-09-30T15:20:32Z


    indate.net-BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan program peremajaan angkutan kota (angkot) akan tetap berjalan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, usai menerima audiensi dari Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), pengusaha, dan sopir angkot di Kantor Sekretariat Daerah Kota Bogor, Senin (29/9/2025) malam.


    Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor dan Organda, perwakilan pengusaha serta sopir angkot meminta penundaan penerapan batas usia teknis kendaraan. Mereka khawatir kebijakan tersebut berdampak pada keberlangsungan pekerjaan para pengemudi.


    “Awalnya usia teknis kendaraan ditetapkan 10 tahun, lalu terakhir 20 tahun terhitung sejak 2023. Artinya, sudah ada masa toleransi yang diatur. Program peremajaan akan tetap berjalan mulai 1 Januari mendatang,” kata Denny.


    Ia menambahkan, Pemkot Bogor memahami kekhawatiran para sopir angkot, namun aturan tetap harus dijalankan. “Bahkan sebenarnya ada toleransi satu hingga dua tahun. Intinya kebijakan ini untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi publik,” ujarnya.


    Saat ini terdapat sekitar 1.940 unit angkot yang akan terdampak program peremajaan dan penataan trayek di Kota Bogor. Meski begitu, Pemkot membuka ruang diskusi lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan terkait dampak teknis di lapangan.


    “Mereka khawatir kehilangan pekerjaan, itu wajar. Pemerintah sudah menyiapkan solusi, misalnya melibatkan sopir angkot menjadi pengemudi Bus Kita. Jadi ada opsi lain yang bisa difasilitasi,” tutur Denny.


    Menurutnya, penataan transportasi di Kota Bogor tidak hanya bertujuan mengurangi kemacetan, tetapi juga memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.


    “Perubahan tentu ada pro dan kontra. Tapi ini bukan semata keinginan pemerintah, melainkan amanat regulasi yang harus dijalankan. Jadi mari samakan dulu frekuensinya agar pembangunan Kota Bogor berjalan searah,” pungkasnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini