indate.net-BOGOR – Polresta Bogor Kota menggerebek lokasi dugaan pengoplosan gas elpiji subsidi di Kampung Cimanggu Brata, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Sabtu (13/9/2025). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial D dan FKA serta puluhan tabung gas berbagai ukuran.
Kepala Seksi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Saat sampai di lokasi, dua pria berinisial D dan FKA sedang melakukan penyuntikan gas yang disubsidi pemerintah,” kata Ipda Eko, Minggu (14/9/2025).
Dua terduga pelaku awalnya diamankan ke Polsek Tanah Sareal, kemudian kasusnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Iya sempat dibawa ke Polsek Tansa, namun saat ini dilimpahkan ke Satreskrim untuk pendalaman kasus,” ujar Ipda Eko.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 10 tabung gas 12 kilogram, 4 tabung gas 5,4 kilogram, serta 45 tabung gas 3 kilogram. Selain itu, diamankan pula berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam praktik pengoplosan seperti timbangan, alat suntik gas, karet gas, segel plastik, telepon genggam, dan beberapa peralatan lainnya.
Ipda Eko menambahkan, penyidik masih mendalami berapa lama praktik dugaan pengoplosan ini berlangsung. “Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan,” katanya.(*)